26.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaPolres Loteng Akan Mediasi Mahsun dan Ibunya

Polres Loteng Akan Mediasi Mahsun dan Ibunya

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan, pihaknya akan mengambil alih penyelesaian masalah antara Mahsun dan ibunya, Kalsum.

Persoalan ibu dan anak tersebut saat ini sedang viral. Hal itu setelah video laporan Mahsun yang ditolak oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono tersebar di media sosial.

Mahsun, warga dusun Berobot Desa Ranggagata Kecamatan Praya Barat itu ingin mempidanakan ibu kandungnya, Kalsum atas dugaan pencurian dan penggelapan sepeda motor.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, Rabu (1/7/2020) mengatakan, Polres akan mengambil alih penyelesaian masalah ini kalau mediasi secara kekeluargaan, tingkat desa dan Kapolsek tidak bisa menuntaskan masalah ibu dan anak tersebut.

- Advertisement -

“Kita akan kita berusaha maksimal nanti. Kalau memang Polsek tidak mampu, akan kita tarik ke Polres untuk penyelesaiannya”,katanya.

Diketahui bahwa Kalsum saat ini sudah melaporkan balik anaknya ke Polda NTB.

Menurutnya, masalah ini seharusnya tidak berbuntut panjang. Karena sebelum video penolakan laporan itu viral, pihaknya sudah mendorong agar masalah itu diselesaikan melalui mediasi oleh pihak keluarga lebih dulu. Apalagi masalah ini menyangkut hubungan antara ibu dan anak.

“Kalau tidak bisa secara keluarga, dibantu oleh aparatur desa. Kalau tetap tidak bisa, sudah mentok ya harus kita terima laporan”,katanya.

Dikatakan, dia akan mengintruksikan Kapolsek Praya Barat untuk melakukan mediasi antara ibu dan anak tersebut. Kalau pada akhirnya mediasi di tingkat Kapolsek tidak bisa membuahkan hasil, maka pihaknya akan mengambil alih persoalan tersebut.

Kalau kemudian mediasi yang dilakukan pihaknya juga tidak membuahkan hasil, maka laporan itu akan diterima. Karena aparat kepolisian sejatinya tidak boleh menolak laporan masyarakat.

Dia pun menyayangkan sikap bawahannya yang langsung menolak laporan Mahsun tersebut. “Tapi mungkin yang kemarin itu sedikit terbawa suasana”,katanya.

Dia juga mengatakan akan menelaah pola mediasi yang telah dilakukan oleh pihak desa terhadap Mahsun dan Kalsum. Karena sejauh ini pihak desa sudah empat kali melakukan mediasi. Namun tidak kunjung membuahkan hasil.

“Kalau secara hati nurani, masyarakat pasti akan membela ibunya. Namun, mediator butuh pihak yang netral yang tidak membela salah satu pihak. Meskipun ada rasa empati dan simpati. Sehingga menemukan solusi”,katanya.

- Advertisement -

Berita Populer