27.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaBerita UtamaPPKM Diperpanjang, Pemkot Mataram Tetap Terapkan Penanganan Berbasis Lingkungan

PPKM Diperpanjang, Pemkot Mataram Tetap Terapkan Penanganan Berbasis Lingkungan

 

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah pusat memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 17 Januari 2022. Menyikapi aturan tersebut, Pemkot Mataram menekankan akan tetap menerapkan penanganan berbasis lingkungan.

“Tidak masalah diperpanjang. Selama pandemi ini belum cabut statusnya kan, tetap konsekuensinya itu. Pola penanganan sekarang itu kan berbasis lingkungan PPKM itu,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, Rabu (5/1) di Mataram.

Ia mengatakan, standar operasional prosedur (SOP) yang digunakan masih sama dengan sebelumnya. Akan tetapi, Pemkot Mataram tetap akan menyesuaikan jika ada kebijakan baru.

- Advertisement -

Pola penanganan yang dilakukan misalnya, melakukan pengetatan kegiatan serta protokol kesehatan. “Kita tetap konsisten dengan pola-pola penanganan yang sudah selama ini kita lakukan. Umpama dengan pengetatan kegiatan prokes patroli tetap dilaksanakan,” tegasnya.

Menurutnya, sejauh ini pencapaian di Kota Mataram sudah cukup bagus. Di mana, kasus harian Covid-19 sudah semakin landai. Meskipun akhir Desember lalu terdapat penambahan satu kasus.

“Pencapaian kita sejauh ini sudah cukup bagus. Kasus harian kita sangat landai,” ucapnya. Saat ini status Kota Mataram ada di zona hijau pandemi Covid-19. Pasalnya semua lingkungan zona hijau. “Kan kalau yang kemarin positif itu sudah dirawat dan sekarang sudah baik,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer