28.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaPPKM Imbangan, Polres Lobar Lakukan Penyekatan di Sejumlah Titik

PPKM Imbangan, Polres Lobar Lakukan Penyekatan di Sejumlah Titik

Penyekatan di salah satu titik di Lombok Barat. Kamis (15/07/2021). (Inside Lombok/Humas Polres Lobar).

Lombok Barat (Inside Lombok) – Dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) imbangan, Lombok Barat lebih mengedepankan langkah antisipasi. Dengan memperketat pemantauan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Di lokasi-lokasi yang rentan menimbulkan keramaian, termasuk juga di pintu perbatasan Lombok Barat.

“Kita lakukan penyekatan di beberapa titik, untuk memantau penerapan Prokes masyarakat. Terutama lokasi yang selalu menjadi pusat mobilitas masyarakat” kata Kapolres Lobar, AKBP Bagus S. Wibowo, melalui Kabag Ops Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq, Kamis (15/07/2021).

Ia menyebut, bahwa penyekatan ini sebagai salah satu bentuk ikhtiar jajarannya. Terlebih, Lobar berada di tengah-tengah daerah yang kini tengah menerapkan PPKM darurat.

“Lombok Barat ini kan jadi daerah penghubung yang akan dilintasi oleh masyarakat. Baik yang datang dari pelabuhan Lembar (yang nyebrang dari Jawa-Bali), atau pun yang datang dari bandara menuju ke kota Mataram” imbuh dia.

- Advertisement -

Sehingga langkah antisipasi dengan memperketat pemantauan Prokes masyarakat menjadi langkah yang harus dilakukan. Dengan bersinergi bersama para pihak terkait. Agar jangan sampai, Lobar yang saat ini hanya perlu menerapkan PPKM mikro, justru berujung PPKM darurat. Hal itu lah yang kemudian diantisipasi.

“Sasaran penyekatan ini lebih ke pemantauan penerapan Prokes di setiap kegiatan masyarakat. Lalu kami juga memantau mobilitas masyarakat dan tentu, ketaatan dalam berlalu lintas juga” terang Dahfid.

Yang menjadi pantauannya pun terkait dengan penggunaan masker saat masyarakat berada di luar rumah. Kemudian disiplin berlalu lintas, seperti penggunaan helm. Serta, mobil bak terbuka yang dilarang mengangkut orang.

“Titik-titik yang jadi prioritas pemantauan dalam PPKM imbangan ini, seperti perbatasan Lobar dengan kota Mataram, itu di Bengkel-Labuapi. Lalu perbatasan Lobar-Loteng di Kuripan dan di pusat wisata Senggigi” beber dia.

Penyekatan itu pun dilakukan berdasarkan SE Gubernur NTB No. 180/07/Kum/Tahun 2021. Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di NTB.

- Advertisement -

Berita Populer