25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaPria Asal Loteng Terekam CCTV Saat Curi Sepeda Motor di Sekotong Tengah

Pria Asal Loteng Terekam CCTV Saat Curi Sepeda Motor di Sekotong Tengah

DS saat menjalankan aksinya dan terekam cctv. (Insiden Lombok/Humas Polres Lobar).

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pria asal desa Pelambik, kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah beriniasial DS alias Alit (38) diamankan Polsek Sekotong. Hal itu setelah aksinya mencuri sepeda motor di simpang tiga Sekotong Tengah terekam CCTV atau kamera pengintai.

“Kasus pencurian itu terjadi pada Sabtu 3 Juli 2021 lalu, ketika itu korban akan berjualan di tokonya. Dan sepeda motornya diparkirkan di depan salah satu retail modern. Tapi saat akan kembali mengambil motornya, kendaraan itu sudah tidak ada di sana,” beber Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta.

Di mana korban diketahui berasal dari kelurahan Karang Pule kecamatan Sekarbela, kota Mataram. Korban hendak berjualan di toko miliknya yang ada di Sekotong Tengah.

Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan di seputar lokasi kejadian, polisi memeriksa CCTV yang terpasang di retail tempat korban memarkirkan sepeda motor miliknya. Saat melakukan aksinya, kata dia, nampaknya pelaku tidak menyadari bahwa aksinya tersebut terekam CCTV.

- Advertisement -

“Kita langsung lakukan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku berinisial DS, kemudian tim opsnal Polsek Sekotong langsung melakukan pengejaran untuk mengetahui keberadaan pelaku,” imbuh dia.

Kemudian DS diamankan saat sedang berada di rumah salah seorang rekannya yang ada di Sekotong Tengah. Saat diamankan, DS tidak melakukan perlawanan.

“Atas barang bukti yang kita temukan, DS mengakui perbuatannya,” ungkap Kadek.

Kini dia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

- Advertisement -

Berita Populer