26.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaProyek Taman Loang Baloq Ngaret, Kontraktor Wajib Bayar Denda

Proyek Taman Loang Baloq Ngaret, Kontraktor Wajib Bayar Denda

Mataram (Inside Lombok) – Pengerjaan Taman Wisata Loang Baloq masih belum selesai hingga batas kontak 5 Desember lalu. Untuk menyelesaikan pengerjaan tersebut, pemenang tender meminta tambahan waktu dengan konsekuensi harus membayar denda.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi Selasa (7/12) di Mataram mengatakan, capaian pengerjaan hingga saat ini yaitu sebesar 98 persen. Dalam aturannya, perpanjangan waktu bisa dilakukan hingga 50 hari kerja. Akan tetapi, jika perpanjangan waktu hingga 50 hari kerja maka jumlah denda yang dibayarkan cukup besar.

“Banyak dendanya. Mereka harus cepat selesaikan, biar dendanya tidak makin banyak. Lebih cepat selesai, lebih sedikit denda yang mereka keluarkan,” katanya. Hasil koordinasi yang dilakukan, pengerjaan salah satu destinasi andalan di Kota Mataram tersebut akan rampung pada 15 Desember mendatang.

Saat ini yang belum rampung dikerjakan, lanjut Denny, yaitu panggung dan menara. Namun di bagian panggung tersebut hanya tinggal pemasangan atap dan menara tinggal pemasangan ornamen.

- Advertisement -

“Kalau menara tinggal finishing saja. Ada ornamen yang kita pesan dari Surabaya, tapi belum sampai,” katanya.

Sementara untuk lapak-lapak PKL sudah rampung dikerjakan. Hanya tinggal pembuatan mural di tembok lapak tersebut. Nantinya, mural yang akan dibuat memuat ciri khas tenun sasak. Sehingga kearifan lokal bisa tetap terjaga.

“Jumlah lapak yang kita siapkan yaitu sebanyak 14 lapak. Nanti dibagi-bagi, ada yang mutiara, kaos Lombok, cukli dan lainnya,” terang Denny.

Penempatan lapak yang sudah dibuat tersebut akan disewakan kepada pelaku usaha. Dinas Pariwisata Kota Mataram akan mengutamakan produk kerajinan yang sudah sesuai. “Nanti kita saring pelaku usaha yang akan menempati lapak,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer