31.5 C
Mataram
Kamis, 28 Maret 2024
BerandaBerita UtamaPuluhan Pedagang Pasar Paok Motong Tolak Pemindahan Lapak

Puluhan Pedagang Pasar Paok Motong Tolak Pemindahan Lapak

Lombok Timur (Inside Lombok) – Puluhan pedagang Pasar Paok Motong tolak lapak mereka dipindahkan ke dalam pasar. Puluhan pedagang tersebut kompak mengunjungi Gedung Bale Mediasi Lombok Timur (Lotim). Mereka meminta untuk dilakukan hearing dengan pihak Bapenda.

Salah seorang pedagang, Usen menuturkan, pemindahan para pedagang ke dalam pasar mengakibatkan para pedagang menuai kerugian. Dengan dipindahkannya para pedagang ke dalam pasar juga banyak yang dirugikan. Seperti kemudahan masyarakat berbelanja yang tak lagi didapatkan. Belum lagi kerugian bagi toko sekitar lapak dan masih banyak lagi.

“Kami menolak untuk dipindah ke dalam, semula kami berjualan di depan pasar namun kami dipindah ke dalam pasar,” ucapnya, Selasa (01/08/2020).

Jika semua dipindahkan, kata Usen, para pedagang yang lain tidak akan protes. Akan tetapi, hanya separuh pedagang yang dipindahkan ke dalam. Sehingga ia beserta pedagang lain protes akan hal tersebut.

- Advertisement -

“Akibat dari pemindahan itu, jangankan orang yang berbelanja yang mau lewat, anjing pun tidak ada yang lewat,” ucapnya emosi

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Retribusi Bapenda, Jayadi mengatakan, Pasar Paok Motong Lama dipindahkan ke Pasar Paok Motong Baru dengan beberapa pertimbangan. Pertimbangan yang paling signifikan adalah tempat pasar lama tidak memenuhi persyaratan yang layak sehingga menimbulkan kemacetan.

“Sering terjadi kemacetan yang diakibatkan oleh bongkar muat dagangan yang mengakibatkan kemacetan, itu mengapa para pedagang kita pindahkan ke dalam pasar,”katanya.

Dikatakan Jayadi, relokasi tersebut bersifat sementara dikarenakan lapak semula sedang dalam tahap penataan. Relokasi para pedagang tersebut, juga karena areal tanah di Pasar Paok Motong dimiliki oleh dua instansi, yaitu Pemda Lotim dan Pemprov.

“Agar masyarakat tidak menduduki tanah Pemprov, makanya kami pindahkan ke tanah pemda,” ucapnya.

Pemindahan yang dilakukan Bapenda dengan Kepala Pasar menggunakan mekanisme yang ada dengan memindahkan para pedagang. Sehingga, yang disiapkan sudah cukup untuk tata kelola pasar, mulai dari bongkar muat dan lahan parkir. Sehingga nantinya tidak mengganggu lalu lintas.

Namun, dari mediasi yang dilakukan tidak berdampak apa-apa, kedua belah pihak tetap bersikeras dengan alasan mereka masing-masing tanpa menemukan solusi. Pihak Bale Mediasi akan melanjutkan mediasi tersebut sampai tahap dua. Jika tidak selesai, maka akan dilanjutkan ke DPRD Lotim.

- Advertisement -

Berita Populer