31.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaRusak, Jalan Penghubung Batunyala-Sengkol Diperbaiki Tahun Ini

Rusak, Jalan Penghubung Batunyala-Sengkol Diperbaiki Tahun Ini

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pembangunan infrastruktur jalan di Lombok Tengah diprotes lantaran dianggap lebih memprioritaskan wilayah di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Padahal, infrastruktur jalan di tempat lain juga butuh perhatian pemerintah. Karena kondisinya sudah rusak parah dan ada juga yang belum tersentuh.

Seperti jalan penghubung desa Batunyala kecamatan Praya Tengah menuju Sengkol kecamatan Pujut.

“Kami minta jalan dari Batunyala-Sengkol ini diprioritaskan. Jangan hanya terfokus di KEK Mandalika saja (pembangunan jalan)”, kata salah satu anggota LSM Gempar, M. Subur saat hearing di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Senin (19/10/2020).

- Advertisement -

Menurutnya, banyak jalan di sekitar KEK Mandalika yang kurang difungsikan masyarakat namun dibangun dengan sangat bagus.

Sementara jalan Batunyala-Sengkol yang juga merupakan salah satu akses ke KEK Mandalika sudah lama rusak serta berlubang serta bisa memicu kecelakaan lalu lintas.

“Kami tau anggaran saat ini berkurang karena Covid-19. Tapi tolong infrastruktur jalan ini juga diperhatikan”,tegasnya.

Tidak hanya itu, jalan penghubung antara desa Mujur dan desa Langko kecamatan Praya Timur juga diharapkan bisa dibangun oleh pemerintah daerah. Karena jalan rusak selalu menjadi kelurahan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Massadri saat menemui peserta hearing mengatakan, jalan penghubung desa Batunyala menuju Sengkol sudah ditetapkan menjadi jalan provinsi.

“Sehingga penangananya bukan lagi kabupaten tapi provinsi”, lanjutnya.

Jalan sepanjang 9,1 km tersebut rencananya akan diperbaiki tahun ini oleh Dinas PU Provinsi beserta pelebaran jalan Kediri Lombok Barat menuju Praya.

“Itu yang kita dapat informasi dari Provinsi”,ujar Massadri.

Namun, untuk pembangunan jalan Mujur-Langko diprediksi tidak bisa dibangun tahun 2021. Pasalnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas PU terpangkas 40 persen untuk penanganan Covid-19 di tahun 2020 ini dari pusat.

“Sementara ini kita gunakan DAK saja”,katanya.

- Advertisement -

Berita Populer