32.5 C
Mataram
Selasa, 19 Maret 2024
BerandaBerita UtamaSambut Lebaran Topat, Polres Lombok Tengah Razia Peredaran Miras

Sambut Lebaran Topat, Polres Lombok Tengah Razia Peredaran Miras

Lombok Tengah (Inside Lombok) –Resnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) melaksanakan razia peredaran minuman keras (miras) yang ada di wilayah hukum Polres Loteng, Selasa (11/06/2019). Razia tersebut ditujukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama perayaan Lebaran Topat 2019 berlangsung.

Kabid Humas Polda NTB, AKBP Purnama, yang membenarkan pengadaan razia miras tersebut menerangkan bahwa razia oleh Polres Lombok Tengah difokuskan di kawasan pariwista Mandalika di Desa Kuta Kecamatan Pujut Loteng.

“Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah mendatangi dan menggeledah setiap rumah dan warung/cafe yang diduga menjual minuman keras tradisional jenis tuak, brem, dan beberapa miras jenis bir yang ada di wilayah kawasan wisata Kuta Mandalika dan sekaligus melakukan penyitaan terhadap warung dan cafe yang menjual miras dimaksud,” ujar Purnama, Selasa (11/06/2019) melalui rilis resminya.

Razia yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah sendiri menjaring 4 TKP berbeda, yaitu di Dusun Ngolang Desa Kuta (dalam arean ITDC), Dusun Mong Desa Kuta, Dusun Ebunut Desa Kuta, dan Dusun Totok Bare Desa Kuta.

- Advertisement -

Dari TKP di Dusun Ngolang Tim Opsnal menyita 30 botol besar miras jenis tuak, 19 botol kecil brem, serta 7 botol bir dari seorang petani berinisial AP (37), sedangkan di TKP Dusun Mong disita 30 miras jenis bir dari seorang perembuan berinisial IR.

Dari TKP di Dusun Ebunut sendiri disita 36 botol besar tuak serta 15 botol kecil brem dari seorang pedagang berinisial R (48), sedangkan dari TKP di Dusun Totok Bare disita 1 jeriken berisi 35 liter miras jenis tuak serta 1 ember besar tuak dari seorang pedangang perempuan dengan inisial IV (40).

Miras-miras itu sendiri langsung diamankan oleh Tim Opsnal sebagai barang bukti dan untuk dimusnahkan. Razia tersebut diharapkan dapat mengurangi kemungkinan meningkatnya tindak keriminal selama perayaan Lebaran Topat akibat dari pengaruh minuman beralkohol.

- Advertisement -

Berita Populer