29.5 C
Mataram
Selasa, 16 April 2024
BerandaBerita UtamaSatres Narkoba Polres Lotim Ciduk Seorang Terduga Pembawa Narkotika

Satres Narkoba Polres Lotim Ciduk Seorang Terduga Pembawa Narkotika

Terduga pelaku pemilik narkotika saat diamankan di Polres Lotim, Rabu (18/08/2021). (Inside Lombok/Humas Polres Lotim).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Satres Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim), menciduk salah satu terduga pemilik narkotika jenis sabu inisial SPD.

“Warga kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Lotim itu diamankan setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba,”kata Kasi Humas Polres Lotim, IPTU L Jaharuddin melalui rilis tertulis yang diterima Inside Lombok, Rabu (18/08/2021).

Dia menjelaskan, SPD diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Di mana pada hari Selasa 17 Agustus 2021 sekitar Pukul 14.00 WITA terdapat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor diduga menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh KBO Satres Narkoba, IPDA Suhardi memantau di sekitar wilayah Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, tepatnya di samping timur kantor Desa Dasan Lekong.

- Advertisement -

“Melihat ciri-ciri dari laki-laki yang mencurigakan, tidak lama tim langsung mengamankan satu orang laki-laki,” katanya.

Sebelum dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, tim terlebih dahulu memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan terhadap seorang terduga pelaku tersebut, polisi menemukan
sebungkus plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya yakni satu unit ponsel, satu unit timbangan, dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya polisi membawa terduga pelaku ke Polres Lotim beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

- Advertisement -

Berita Populer