26.5 C
Mataram
Senin, 9 Desember 2024
BerandaBerita UtamaSatu Tersangka Kasus Korupsi Dermaga Labuhan Haji Ditahan

Satu Tersangka Kasus Korupsi Dermaga Labuhan Haji Ditahan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim menahan satu dari dua terduga tersangka kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengerukan dan penataan Dermaga Labuhan Haji. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan, Rabu (2/2).

Penahanan dilakukan terhadap tersangka N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kasus proyek pengerukan dan penataan Dermaga Labuhan Haji. “Tersangka N kita tahan untuk proses penyidikan. Nantinya akan kita lakukan pemberkasan dan dilimpahkan ke pengadilan,” ucap Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh Rasyid saat dikonfirmasi, Rabu (02/02/2022).

Selesai dilakukan pemeriksaan, pihak Kejari Lotim langsung melakukan penahanan terhadap tersangka di Lapas Kelas IIB Selong. Selain itu N terlebih dahulu menjalani rapid antigen untuk memastikan kesehatannya.

“Kita akan rapid antigen dulu sekarang, dan Langsung kita tahan,” katanya.

- Advertisement -

Selain N, tersangka TR dari komisaris pihak ketiga tak menghadiri panggilan pemeriksaan kedua dari Kejari Lotim. Sehingga akan dilakukan pemanggilan ketiga terhadap TR yang dijadwalkan pada pekan depan. Nantinya jika tidak memenuhi panggilan ketiga maka akan dilakukan tindak tegas.

“Jika tidak hadir, kita akan lakukan upaya paksa apakah melalui TPO atau lainnya untuk mencari tersangka. Karena saat pemanggilan kedua ia tidak menghadiri tanpa alasan,” tegasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer