25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaSempat Teriak Panggil Massa, Pengedar Sabu Asal Bilelando Diciduk Polisi

Sempat Teriak Panggil Massa, Pengedar Sabu Asal Bilelando Diciduk Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah membekuk seorang pengedar narkoba di Kecamatan Praya Timur, Selasa (2/2/21) sekitar pukul 14.35 WITA.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengungkapkan tersangka inisial M (31) ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur.

“Tersangka ditangkap dengan barang bukti 4.65 gram narkotika jenis sabu,”katanya.

Penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumahnya sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu. Atas informasi itu, petugas sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah langsung bergerak dan lakukan penangkapan.

- Advertisement -

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dan teriak memanggil massa namun berhasil diamankan anggota di belakang rumahnya,”jelasnya.

Setelah itu dilanjutkan penggeledahan badan dan rumah, yang disaksikan oleh kepala dusun setempat. Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan tiga bungkus klip yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 4,65 gram berikut satu buah timbangan digital merk Camry dan satu sekop kecil yang terbuat dari pipet.

“Tersangka berikut barang bukti kita amankan ke kantor Polres Lombok Tengah, guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Hizkia.

- Advertisement -

Berita Populer