27.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaSenator Dorong Penggunaan Dana Desa Untuk Internet Gratis Pelajar

Senator Dorong Penggunaan Dana Desa Untuk Internet Gratis Pelajar

Mataram (Inside Lombok) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat H Achmad Sukisman mendorong pemanfaatan dana desa juga dialokasikan untuk membiayai internet gratis bagi pelajar guna mendukung kegiatan belajar-mengajar secara daring.

“Saat pandemi COVID-19 saat ini, dana desa bisa dialokasikan untuk internet sehingga bisa dimanfaatkan untuk pembelajaran siswa-siswi dan mahasiswa. Itu sangat dimungkinkan dengan membuka wifi di beberapa titik di desa, seperti kantor desa dan lapangan desa,” kata Sukisman, melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Kamis.

Hal itu, katanya, sudah disampaikan juga dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan Komite I DPD bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, pada Senin (7/9).

Pria yang pernah berkecimpung di dunia jurnalistik tersebut juga memastikan bahwa Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi tetap melanjutkan program Dana Desa. Bahkan, dalam APBN 2021 sudah dianggarkan.

- Advertisement -

“Jadi tidak benar dana desa itu dihentikan, akan tetapi berlanjut. Menurut pak menteri dana desa mampu menurunkan kemiskinan di desa hingga 0,3 persen. Bahkan di kelurahan meningkat 0,6 persen, sehingga tidak ada alasan untuk memberhentikan,” ujar pria yang akrab disapa Sukisman itu.

Menurutnya, pada masa pandemi COVID-19, dana desa dimanfaatkan juga untuk padat karya tunai desa yang teknisnya untuk kelompok pengangguran, setengah pengangguran dan kelompok miskin. Terlebih pekerjaan yang dilakukan tidak terlalu teknis sehingga tidak boleh dikerjakan pihak ketiga.

Dana desa juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan desa mengatasi ketertinggalan, bukan untuk membangun kantor desa.

“Bahkan sangat bisa dimanfaatkan untuk membuat sumur bor guna mengatasi kekeringan yang terjadi saat ini. Termasuk bendungan kecil di desa dengan harapan bisa membantu mengurangi kekeringan yang terjadi saat musim kemarau,” ucapnya pula.

Sukisman juga menegaskan bahwa terkait dengan dana desa yang diterima lebih awal, yakni pada Januari dan Februari 2020, sehingga dana tidak sepenuhnya bisa digunakan untuk COVID-19 sudah diantisipasi dengan bantuan dana Kementerian Sosial.

Hingga September 2020, dari 74.953 desa di Indonesia, hanya empat desa yang tidak menerima dana desa.

Kemudian sebanyak 63 desa, katanya, tidak bisa menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa. Dan yang berpotensi untuk menyalurkan bantuan langsung tunai dari dana desa sebanyak 74.886 desa.

“Kami mendapatkan informasi dari kementerian bahwa pencairan dana desa sudah mencapai Rp48,69 triliun,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer