31.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaSidak, Komisi III Temukan Pabrik Bata Ringan Timbun Limbah B3 di Loteng

Sidak, Komisi III Temukan Pabrik Bata Ringan Timbun Limbah B3 di Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Komisi III DPRD Lombok Tengah, Rabu (7/10/2020) siang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik bata ringan milik PT Mulia Jaya, yang ada di Desa Batunyala.

Sidak tersebut menindaklanjuti hearing Pemuda Pancasila Senin (5/10) lalu terkait dengan dugaan pencemaran lingkungan dan penimbunan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh perusahaan.

Ketua dan anggota Komisi III bersama Pemuda Pancasila menyisir lokasi pabrik tersebut. Dan ditemukan tumpukan tanah di lahan yang ada di dalam area pabrik.

Di dalam lahan itu diduga ditimbun limbah B3 sebanyak 30 ton yang sudah bercampur dengan tanah. Hal itu pun diakui oleh perwakilan perusahaan, Darmanto.

- Advertisement -

“Waktu (penimbunan) sekitar tahun 2019. Tapi saya tidak bisa pastikan jumlahnya itu 30 ton. Pabrik akan coba hitung”,katanya.

Limbah tersebut ditimbun karena karena PT Mulya Jaya masih terkendala izin pengelolaan limbah yang saat ini sedang berproses di Kementerian Lingkungan Hidup. Di satu sisi, limbah B3 pabrik tersebut juga dikirim ke Surabaya untuk dikelola oleh pihak ketiga.

Pemuda Pancasila menduga penimbunan limbah B3 yang dilakukan perusahaan karena biaya pengiriman limbah ke Surabaya sangat besar. Ketua Pemuda Pancasila, Junaidi, meminta pemerintah mencabut izin usaha perusahaan karena terbukti menimbun limbah B3.

“Kalau terbukti kami minta izinnya dicabut. Karena akibat dari limbah B3 ini sangat fatal”,kata Junaidi saat hearing beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Andi Mardan mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi bersama Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan hasil temuan penimbunan limbah B3 saat sidak tersebut.

“Untuk limbah B3 sudah bercampur dengan tanah. Kemudian kami akan lakukan evaluasi dengan adLH. Terkait laporan perusahaan per semester yang sudah dilaporkan di DLH juga akan kami bahas”,jelasnya.

- Advertisement -

Berita Populer