32.5 C
Mataram
Kamis, 18 April 2024
BerandaBerita UtamaSidak Takjil Ramadan, BBPOM Temukan Kerupuk Mengandung Boraks

Sidak Takjil Ramadan, BBPOM Temukan Kerupuk Mengandung Boraks

Mataram (Inside Lombok) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bersama instansi lintas sektor terkait (Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota, Dinas Perdagangan Provinsi/Kab/Kota) secara intensif melakukan pengawasan dan pengawalan keamanan pangan buka puasa atau takjil di sejumlah sentra jajanan di Kota Mataram.

Diantaranya adalah Pasar Kebon Roek, Pasar ACC, Lapangan Pagutan, Tembolak, dan sentra jajanan buka puasa di sepanjang Jalan Airlangga, Jalan Majapahit, dan Jalan Panji Tilar.

“Berikutnya terkait dengan pengawasan pangan buka puasa atau takjil, dari 43 pedagang yang tersebar di beberapa titik di Kota Mataram, kita melakukan sampling sebanyak 76 sampel,” terangnya.

Dari jumlah tersebut yang memenuhi syarat sebanyak 75 dan hanya satu di antaranya tidak memenuhi syarat. Yakni kerupuk yang mengandung boraks yang diuji sampling dari salah satu pedagang di pasar Kebon Roek.

- Advertisement -

Terkait temuan tersebut, pihaknya akan menelusuri dari mana asal pengadaan kerupuk tersebut. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap bahan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti borak, formalin, kuning metanil, dan rhodamine B.

“Melalui kegiatan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan diharapkan dapat menjaga ketenangan dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,”imbuhnya.

Masyarakat sebagai konsumen juga harus memiliki kesadaran untuk memilih produk pangan yang aman, serta agar ingat selalu Cek KLIK (cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan cek Kedaluwarsa) ketika akan membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan dalam kemasan.

Selain memeriksa takjil, BBPOM juga memeriksa distributor dan retail sejak dua pekan lalu. Detail dan distributor yang diperiksa tersebar di kabupaten/kota di Pulau Lombok.

“Sampai hari ini kita sudah memeriksa 61 sarana dengan rincian 34 diantaranya adalah distributor dan 27 lainnya adalah retail atau toko pengecer,” ungkap Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Mataram Siti Nurkolina, Kamis (15/4/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang didapatkan, 52 diantaranya telah memenuhi ketentuan. Sedangkan 9 lainnya tidak memenuhi ketentuan. “Jadi hanya 14 persen dari keseluruhan. Selebihnya sudah memenuhi ketentuan,” paparnya.

“Adapun temuannya adalah hal-hal kecil seperti produk dengan kemasan rusak. Terkait hal itu kita meminta kepada pelaku usaha agar produk-produk dengan kemasan rusak tersebut diturunkan dari display. Selain itu kita juga memberikan pembinaan, sosialisasi, dan edukasi,” sambungnya.

- Advertisement -

Berita Populer