30.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaSoal Fasum-Fasos, Disperkim Lobar Segera Panggil Pengembang Perumahan

Soal Fasum-Fasos, Disperkim Lobar Segera Panggil Pengembang Perumahan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Merespon atensi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengenai data Fasum-Fasos di Lobar, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) pekan depan akan langsung memanggil para pengembang untuk menyerahkan data.

Hal tersebut, diakui H. Lalu Winengan, Kadis Perkim Lobar, supaya dapat diketahui berapa sumbangan fasilitas yang dapat diberikan para pengembang kepada Pemda. Ia menyebut atensi dalam hal ini dapat diartikan sebagai apresiasi yang diberikan KPK.

Diakuinya, apabila sesuai aturan yang disyaratkan KPK, saat ini di Lombok Barat, belum ada pengembang yang menyerahkan data kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman.

“Kalau yang meyerahkan biasa sih banyak, tapi sesuai aturan dari KPK yang resmi itu belum ada” aku Winengan, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (27/11/2020).

- Advertisement -

Karena kata dia, penyerahan tersebut harus disesuaikan dengan tafsiran harga.
Sehingga, Senin pekan depan pihaknya akan memanggil seluruh pengembang perumahan yang ada di Lombok Barat untuk penyerahan data fasilitas tersebut.

“Data yang akan diserahkan itu banyak, sekitar di atas 30 perumahan” ungkapnya.

Ia memberi contoh apabila satu pengembang membangun lima fasilitas di lima titik berbeda, maka kelima data tersebut harus diserahkan semua.

“Di Lombok Barat ini ada sekitar 24 pengembang, tapi ada yang sudah mengembangkan banyak” imbuhnya.

Para pengembang yang akan dipanggil tersebut juga akan diminta untuk membawa set line, lanjut Winengan, yang mana fungsinya untuk menghitung ruas jalan dan panjang jalan.

“Baru kita hitung sesuai NJOP, kan tidak sama dulu waktu dia beli sama sekarang” sebutnya.

Terlebih saat ini kian banyak pembangunan perumahan di Lombok Barat. Sehingga penyerahan data tersebut, dapat menjadi data bagi KPK berapa sumbangan fasilitas yang dapat diberikan pengembang kepada Pemda. Sehingga nantinya pemeliharaan untuk fasilitas tersebut bisa jelas dan menjadi kewenangan Pemda.

“Kan jalan itu milik warga yang diberikan oleh pengembang yang kemudian diserahkan kepada Pemda. Kalau nanti jalan ini rusak, maka yang perbaiki Pemda” terangnya.

Karena dalam hal ini, yang dapat merasakan manfaat dari fasilitas tersebut adalah warga Lombok Barat yang ada di lingkungan tersebut.

“Sebagai apresiasi yang diberikan KPK, perwakilan mereka juga nanti akan ikut serta via zoom” ujarnya.

Ia mengaku bahwa yang diundang KPK untuk rapat koordinasi ini tidak hanya Lombok Barat, tetapi seluruh wilayah di NTB dan Indonesia. Yang diminta KPK untuk segera menyerahkan data terkait Fasum dan Fasos.

“Kan ini pembangunan sejak zamannya Suharto belum pernah ada penyerahan data Fasum dan Fasos kan” tuturnya.

Ia mengaku Lombok Barat masih bisa dikatakan aman, lantaran gencarnya pembangunan perumahan di Lombok Barat masih belum terlalu banyak pada masa itu.

- Advertisement -

Berita Populer