27.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaTahun Ajaran Baru, Jam Belajar di Masa Pandemi Diperpanjang

Tahun Ajaran Baru, Jam Belajar di Masa Pandemi Diperpanjang

Kadisbud Lotim, Ahmad Dewanto Hadi saat ditemui awak media di sela-sela kegiatannya, Kamis (08/07/2021). (Inside Lombok/M.Deni Zarwandi).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tahun ajaran baru periode 2021/2022 akan dilaksanakan. Mengingat masih dalam suasana pandemi, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim akan memperpanjang waktu pembelajaran di sekolah, serta masih menggunakan sistem shif.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, Ahmad Dewanto Hadi menyatakan, pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru akan tetap menggunakan sistem shif, hanya saja perbedaanya terletak pada waktu pembelajaran yang diperpanjang.

Jam pembelajaran tersebut diperpanjang sesuai dengan jenjang pendidikan, seperti halnya jam belajar pada jenjang SMP diberikan waktu selama 3×60 menit per shif tanpa istirahat. Sedangkan untuk jenjang SD diberikan waktu selama 3×35 menit per shif.

“Untuk tahap pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru sedang kita persiapkan, dan kita juga lakukan penyemprotan disinfektan di sekolah,” jelas Dewanto saat ditemui awak media, Kamis (08/07/2021).

- Advertisement -

Sementara untuk proses pembelajaran tetap akan mengedepankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat seperti biasanya. Adapun nantinya jika ada guru maupun siswa yang reaktif atau positif Covid-19, maka sekolah tersebut akan ditutup selama 14 hari.

“Jika ditemukan ada yang reaktif atau positif di sekolah, maka kita lakukan penutupan,” katanya.

Untuk pelaksanaan pembelajaran pada tahun ajaran baru, Dikbud Lotim tetap mengacu pada SKB 3 Menteri.

- Advertisement -

Berita Populer