26.5 C
Mataram
Kamis, 28 Maret 2024
BerandaBerita UtamaTak Pakai Masker di Lobar? Siap-siap Kena Sanksi Administrasi

Tak Pakai Masker di Lobar? Siap-siap Kena Sanksi Administrasi

Lombok Barat (Inside Lombok) – TNI-Polri dan juga Pol PP Lombok Barat, tidak hanya mengawasi tempat wisata, di kawasan Senggigi tetapi juga akan melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang rentan menjadi tempat kerumunan. Mulai 14 September mendatang, bagi siapapun yang tidak menerapkan protokol covid termasuk tidak pakai masker, akan dikenakan sanksi administrasi.

“Selain aparat, semua unsur masyarakat diharapkan mampu untuk berpartisipasi mencegah penyebaran virus covid-19 ini” terang dandim 1606/Lombok Barat Kolonel Arm. Gunawan, di sela-sela kegiatan patroli gabungan di Senggigi, Sabtu malam (29/08/2020).

Dirinya menyambungkan bahwa dalam hal ini, kedisiplinan masyarakat untuk menaati protokol covid-19 turut berpengaruh juga pada pengalokasian anggaran untuk pembangunan di masa pandemi ini.

“Jadi, kalau masyarakat tidak disiplin nanti dampaknya juga ke masyarakat itu sendiri. Berpengaruh juga ke pembangunan, pariwisata, semua ikut terdampak, terutama ekonomi juga” imbuh dandim 1606/Lombok Barat ini.

- Advertisement -

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Pol PP Lombok Barat, Bq. Yeni S. Ekawati, bahwa pengawalan yang akan dilakukan oleh satuan polisi pamong praja guna untuk mengawal Perda yang diberlakuakan oleh provinsi guna mencegahan penyakit menular covid-19 ini.

“Begitu nanti keluar, ada nomor untuk pendisiplinan penyakit menular dari provinsi dan juga kabupaten akan langsung kita lakukan pengawalan” Sebut Kasat Pol PP Lobar ini.

Dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja telah menggelar rapat konsolidasi dari seluruh satpol PP se-kabupaten/kota yang ada di NTB untuk serentak memperketat pengawalan terhadap Perda pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol covid-19 ini per 14 September 2020.

Pol PP akan turun melakukan giat pengawasan untuk menertibkan masyarakat dan tidak akan mentoleransi masyarakat yang melanggar Perda tersebut, dengan memberikan sanksi administrasi.

“Kami akan memberi sanksi kepada masyarakat yang tidak disiplin, tapi jangan sampai kita juga membebani masyarakat. Tetapi kalau misalnya masyarakat itu ngeyel kenapa tidak, kami akan lakukan sanksi administrasi” tegasnya.

Dalam giat Patroli gabungan tersebut, Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo juga tiada henti-hentinya menegaskan kepada para pelaku usaha untuk tetap konsisten menerapkan protokol covid-19 ini di lokasi hiburan yang di kelolanya.

Karena mulai beroperasinya kawasan wisata juga diharapkan turut membantu mengurangi angka penularan covid-19 ini. Karena dirinya menilai bahwa ketika masyarakat bahagia dengan mengunjungi lokasi wisata, maka hal tersebut juga akan turut memengaruhi imunitas tubuhnya sehingga tidak mudah untuk tertular virus covid-19 ini.

“Saya sangat meyakini ketika kita berada dalam kondisi senang tentu imunitas kita akan semakin bertambah. Mudah-mudahan ini bisa menambah kekuatan daya tahan tubuh kita untuk menangkal penularan virus corona dalam diri kita” pungkas Kapolres Lobar ini.

Oleh karenanya, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol covid-19 ini, tim dari Polres Lobar juga tetap melakukan patroli setiap harinya di kawasan wisata Senggigi. Dengan membagi tim yang telah dibentuk menjadi 3 shift perharinya. Di mana patroli tersebut telah berjalan satu bulan hingga saat ini.

AKBP Bagus S. Wibowo menyebutkan, bahkan untuk patroli di akhir pekan, tim dari Polres Lobar menurunkan sekitar 150 personel.

- Advertisement -

Berita Populer