28.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaTak Pasang Stiker Patroli Cegah Covid-19, Pemda Lotim Ancam Cabut Randis

Tak Pasang Stiker Patroli Cegah Covid-19, Pemda Lotim Ancam Cabut Randis

Lombok Timur (Inside Lombok) – Guna memaksimalkan pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin penerapan Covid-19 dan penegakan hukumnya. Pemda Lombok Timur (Lotim) wajibkan semua kendaraan dinas (randis) terpasang stiker “Patroli Cegah Covid-19”. Jika tidak, randis itu akan dicabut.

Sekretaris Daerah Lotim, M Juaini Taufik mengatakan berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Menteri Dalam Negeri no. 4 tahun 2020 tentang pedoman teknis penyusunan peraturan kepala daerah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Daerah.

“Untuk itu kita wajibkan semua mobil dinas harus terpasang stiker Patroli Cegah Covid-19, jika tidak maka mobil dinas akan dicabut tanpa alasan,” ucapnya.

Pemasangan stiker pada mobil dinas paling lambat dipasang sampai dengan tanggal 26 Agustus 2020 mendatang. Ketegasan Pemda Lotim dalam hal ini sebagai bentuk penegakan disiplin.

- Advertisement -

Dikatakan Juaini, pejabat pimpinan tinggi pratama dan juga administrator sudah seharusnya memberikan teladan dan sebagai contoh kepada masyarakat.

“Kita lakukan tindak tegas tersebut dikarenakan inti dari sebuah kepemimpinan yaitu keteladanan,” tegas Sekda tersebut.

Juaini berharap agar semua penjabat pimpinan tinggi pratama dan juga administrator bisa bisa melaksanakan kewajiban tersebut demi bersama menjaga nama baik dan predikat Lombok Timur yang sudah jadi yang terbaik dalam hal penanganan covid-19.

- Advertisement -

Berita Populer