32.5 C
Mataram
Rabu, 16 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaTelan Biaya Rp11 Miliar, UMKM Loteng Tak Dilibatkan dalam Pengadaan Dua Juta...

Telan Biaya Rp11 Miliar, UMKM Loteng Tak Dilibatkan dalam Pengadaan Dua Juta Masker

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pansus penanganan Covid-19 DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (23/6/2020) pagi menggelar hearing bersama organisasi masyarakat di Kantor DPRD Lombok Tengah.

Hearing yang dipimpin oleh Ketua Pansus Covid-19, Suhaimi dan Wakil Ketua Pansus, Legewarman dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat tentang pelaksanaan penanganan Covid-19 di Lombok Tengah.

Beberapa hal terungkap atas penyampaian masyarakat dalam hearing tersebut, diantaranya adalah pengadaan 2 juta masker yang tidak diketahui rimbanya, tranparansi anggaran, penyaluran Bantuan Sosial Covid-19 yang tidak tepat sasaran hingga penanganan terhadap pasien Covid-19.

Perwakilan dari Relawan Peduli Kesehatan Masyarakat, Bustomi Taepuri saat itu mengatakan, hingga saat ini masyarakat masih membutuhkan masker. Apalagi sekarang sedang dalam proses menuju new normal.

- Advertisement -

Akan tetapi, dari hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya di lapangan, sangat sedikit masyarakat yang menggunakan masker, termasuk di pasar-pasar tradisional.

Padahal, dengan 2 juta masker yang diadakan oleh pemerintah, semestinya semua masyarakat bisa bisa menggunakan masker. Namun, yang terjadi di lapangan adalah banyak masyarakat yang tidak mendapatkan masker tersebut.

“Dari kebutuhan yang ada selama keliling ke desa, masih dibutuhkan masker. Dua juta itu tidak ada rimbanya di bawah. Tidak ada Masyarakat pakai masker, pedagang juga tidak ada”,katanya.

Dia juga mengatakan bahwa masih banyaknya masyarakat yang tidak memakai masker ini mengindikasikan bahwa Pemda gagal dalam tahap sosialisasi memakai masker.

“Artinya, sosialisasi gagal. Dana sosialisasi di Covid-19 kemana?”,tudingnya.

Dia menerangkan bahwa pengadaan 2 juta masker ini dilakukan oleh pihak ketiga. Adapun keterlibatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hanya sebagian kecil saja.

UMKM yang dilibatkan ini pun bukan UMKM Lombok Tengah melainkan UMKM Lombok Timur. Sehingga UMKM Lombok Tengah hanya gigit jari.

“Tidak ada UMKM Lombok Tengah yang dilibatkan. Makanya sekarang UMKM ini seperti mati suri”,katanya.

Selain itu, pihaknya menduga kalau pihak ketiga yang mengadakan masker melakukan mark up anggaran, yang dinilai tidak boleh dilakukan karena sedang dalam pandemi Covid-19.

Dimana, harga masker di tingkat produksi sebesar Rp3000 sampai Rp4000 per lembar. Sementara dalam pagu anggaran harga masker yakni Rp5.500 per lembar.

“Dan itu bisa masuk pidana. Mendapatkan keuntungan dari selisih harga itu mark up. Rata-rata keuntungannya Rp2000 per masker.
Itu capai Rp4 miliar kalau diakumulasi”,terangya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Covid-19, Legewarman mengatakan, pelibatan UMKM Lombok Tengah dalam pengadaan 2 juta masker ini memang tidak ada.

“Karena ternyata pihak ketiga yang diberikan oleh Pemda ini ambil masker di luar loteng. Ambil di Slagek, Lombok Timur. Katanya warga punya bukti rekaman wawancara”,katanya.

Tidak dilibatkannya UMKM Lombok Tengah karena mereka ditawari harga Rp 3000 per lembar masker. Dan itu harus diselesaikan dalam jangka waktu dua minggu.

“UMKM kita tidak mampu itu makanya jadinya tidak bisa makanya pihak ketiga ambil ke luar”, katanya.

Adapun masker di luar Lombok Tengah ditawari dengan harga sekitar Rp3000 sampai Rp4000 per lembar. Karena itu, dalam pertemuan selanjutnya pada Rabu (24/6/2020) ini, Pansus Covid-19 akan mendatangkan pihak ketiga untuk mendapatkan kejelasan.

“Dalam pagu anggaran itu harga masker Rp5.500 per lembar. Sehingga besok kita akan undang pihak ketiga yang tangani masker ini”, imbuhnya.

Selain itu, angka 2 juta masker itu diduga tidak sesuai dengan jumlahnya. Karena di lapangan banyak warga yang tidak kebagian masker itu.

Sementara itu, dia meminta kepada organisasi masyarakat yang hadir saat itu untuk menyampaikan bukti-bukti yang dimiliki ke Pansus terkait penanganan Covid-19.

Termasuk indikasi bagi-bagi jatah masker yang melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat hingga organisasi wartawan.

“Bukti itu akan jadi data dan landasan Pansus ketika mengundang Organisasi Perangkat Daerah yang menangani Covid-19. Sehingga kami tidak hanya jadi pendengar”,ujarnya.

- Advertisement -

Berita Populer