25.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaBerita UtamaTelisik Aliran Dana Covid-19 Rp391,5 Miliar, Pansus Temui Kapolres Loteng

Telisik Aliran Dana Covid-19 Rp391,5 Miliar, Pansus Temui Kapolres Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pansus Covid-19 terus mendalami aliran dana penanganan Covid-19 di Lombok Tengah yang mencapai Rp391,5 miliar. Kamis (25/6/2020), tim pansus bentukan DPRD Lombok Tengah tersebut mendatangi Mapolres Lombok Tengah.

Kedatangan pansus ke Mapolres Lombok Tengah untuk mendapatkan data dan informasi mengenai aliran dana Covid-19 yang dilaporkan masyarakat ke Polres Lombok Tengah.

“Koordinasi tentang agenda yang ada di Pansus. Termasuk mendapatkan informasi atau data di masyarakat yang diketahui Kapolres Loteng dan jajarannya”,kata Ketua Pansus Covid-19, Suhaimi, usai bertemu dengan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho dan jajarannya, Kamis (25/6/2020).

Beberapa dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang dilaporkan masyarakat ke tim Pansus juga disampaikan kepada Kapolres dan jajarannya dalam pertemuan tersebut.

- Advertisement -

“Bagian yang tadi kami sampaikan izin untuk koordinasi. Koordinasi insentif itu saling mengingatkan misalnya soal validitas data”, katanya.

Dijelaskan, Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Polres, Kejaksaan dan juga Pengadilan Negeri adalah bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang bisa dimintai pertimbangannya tentang sengkarut penanganan Covid-19 ini.

“Konsultasi soal hukum karena mereka lah lembaga resmi yang ada di sini”, katanya.

Dalam pertemuan itu, Pansus Covid-19 juga mengklarifikasi anggaran penanganan Covid-19 untuk Polres Lombok Tengah sebesar Rp3 miliar.

“Karena Polres Loteng juga mendapatkan anggaran dari APBD. Kami juga klarifikasi soal anggaran penanganan Covid-19 itu”, katanya.

Menurutnya, tanpa anggaran Rp3 miliar itu pun, Polres Lombok Tengah dan jajarannya harus tetap menjaga keamanan dan juga membantu upaya pencegahan Covid-19 di Lombok Tengah.

Akan tetapi, anggaran itu diberikan Pemkab Lombok Tengah sebagai stimulus bagi aparat kepolisian untuk membantu menjaga keamanan dan pencegahan Covid-19.

“Anggaran itu adalah stimulus bentuk perhatian Pemkab untuk kepolisian. Dan diyakini polres udah bekerja sesuai tupoksi”,ujarnya.

Kedepan, lanjutnya, tim pansus dan Polres Lombok Tengah akan tetap berkoordinasi terkait dengan data dan informasi ketika ada persoalan anggaran Covid-19 yang terindikasi akan dibawa ke proses hukum.

Pansus dan Polres juga telah sepakat untuk tidak menimbulkan keributan terkait dengan anggaran Covid-19 ini. Pasalnya, Lombok Tengah sekarang ini akan melaksanakan sejumlah agenda penting seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan juga sedang menuju tahap new normal.

“Kalau ada masalah hukum, biar itu tetap berjalan tidak perlu terjadi keributan di tengah masyarakat yang menuju new normal. Apalagi, Loteng sedang menuju Pilkada dan Pilkades”,katanya.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho dalam kesempatan yang sama menerangkan, anggaran Rp3 miliar yang diberikan Pemkab kepada Polres Lombok Tengah digunakan untuk pengamanan dan pencegahan Covid-19.

Sejumlah program yang dilakukan Polres Lombok Tengah dengan dana Rp3 miliar itu diantaranya adalah penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat publik, pengawalan penyaluran Jaminan Pengaman Sosial (JPS), sosialisasi serta menjaga keamanan di tengah pandemi Covid-19.

“Kegiatan-kegiatan yang memerlukan dukungan anggaran. Karena kami juga ada fokus anggaran untuk penanganan Covid-19”,katanya

- Advertisement -

Berita Populer