26.5 C
Mataram
Kamis, 28 Maret 2024
BerandaBerita UtamaTerapkan Sistem Desa Digital, Bupati akan Jadikan Kuripan Sebagai Percontohan

Terapkan Sistem Desa Digital, Bupati akan Jadikan Kuripan Sebagai Percontohan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kuripan telah meluncurkan Desa Digital dan mengklaim menjadi yang pertama menerapkan itu di Lombok Barat. Sehingga Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, berencana menjadikan Desa Kuripan menjadi percontohan.

Dengan tujuan supaya bisa ditiru oleh desa lainnya. Sehingga itu dapat mendukung rencana Pemda yang akan menerapkan program Smart City pada tahun 2021 mendatang. Di mana setiap kecamatan akan dipasangkan jaringan. Untuk mempermudah setiap desa untuk bisa saling terhubung.

“MoU nya rencana nanti akan kita lakukan di awal Januari 2021″ ungkap Bupati Lobar ini, Minggu (27/12/2020) di Halaman Kantor Desa Kuripan.

Sementara itu, Kades Kuripan, Hasbi mengklaim kemudahan yang bisa diperoleh setelah menerapkan desa digital tersebut. Seperti keperluan surat menyurat yang dibutuhkan oleh masyarakat.

- Advertisement -

Karena pada saat ini, hampir 36 jenis surat kependudukan yang dibutuhkan masyarakat sudah dapat dibuat secara digital oleh desa. Mulai dari Surat kelakuan baik, domisili hingga surat keterangan miskin.

“Karena sebagai desa yang tua harus memberikan inovasi baru demi mempermudah pelayanan bagi warga dalam mengurus surat-surat” bebernya.

Terlebih lagi dengan situasi pandemi saat ini, yang membatasi ruang  gerak masyarakat. Sehingga dilarang untuk saling berdesak-desakan untuk mengantre.

Dirinya menjelaskan, bahwa dalam hal ini, Pemdes telah menyediakan sebuah mesin semacam ATM untuk pengaplikasian desa digital tersebut. Dalam hal ini, masyarakat yang hendak membuat surat, hanya perlu memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan passwordnya untuk log in sistem tersebut.

Karena pada sistem yang ada dalam mesin tersebut, segala macam format surat telah tertera di sana. Sehingga saat membuat surat, masyarakat hanya perlu memilih dan mengisi data sesuai dengan surat yang dibutuhkan. Di mana surat tersebut bisa langsung diprint oleh mesin yang telah disetting. Baru kemudian, masyarakat hanya perlu meminta tanda tangan kepala desa saja.

“Begitupun bagi masyarakat Kuripan yang ada di luar daerah dan membutuhkan surat atau rekomendasi desa bisa mengakses Desa Digital itu tanpa harus ke kantor desa” jelasnya.

Sejauh ini untuk desa Kuripan sendiri, diakui Hasbi, baru satu mesin ATM yang disediakan pihaknya di Kantor Desa.

“Kita akan mengusahakan untuk bisa menambah kembali ATM itu untuk bisa ditempatkan di setiap dusun” sebutnya.

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan penginputan untuk NIK seluruh warga Desa Kuripan. Karena akses pada mesin tersebut dapat berjalan jika NIK-nya sudah terinput di sistem tersebut.

- Advertisement -

Berita Populer