27.5 C
Mataram
Selasa, 23 April 2024
BerandaBerita UtamaTerjaring Razia Masker, Warga Dihukum Pakai Kalung Pelanggar Perda

Terjaring Razia Masker, Warga Dihukum Pakai Kalung Pelanggar Perda

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Guna mendisplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, aparat kepolisian Polsek Jonggat Menggelar razia masker di jalan raya desa Bunkate-Bonjeruk.

“Razia maker dilakukan mendasari Perda Nomor 7 tahun 2020 berkaitan dengan penggunaan masker dan penertiban pelaksanaan program 3 M,” ungkap Kapolsek Jonggat AKP I Putu Agus Indra Permana, Selasa (22/9/2020).

Razia ini merupakan giat imbangan yang dilakukan Polsek Jonggat bekerjasama dengan satgas Covid-19, melakukan razia setiap hari menyasar warga yang tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah.

“Kita berikan sanksi berupa penggunaan kalung yang bertuliskan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dan sanksi membersihkan fasilitas umum,” jelasnya.

- Advertisement -

Dalam gelaran razia, Polsek Jonggat menilai tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan semakin tinggi terutama pengguna masker dalam beraktifitas.

“Setiap hari kita melaksanakan penindakan, pelanggar kita temukan hanya 15 dan bahkan kurang dari 15 orang,” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer