26.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaTerkesan Tidak Terurus, Pengelolaan Taman Suranadi Jadi Sorotan Dewan

Terkesan Tidak Terurus, Pengelolaan Taman Suranadi Jadi Sorotan Dewan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kondisi Taman Suranadi yang terkesan tidak terurus dinilai memprihatinkan. Kalangan DPRD Lobar menilai kondisi tersebut disebabkan tidak becusnya PT. Tripat yang ditunjuk Pemda Lobar untuk mengelola usaha milik daerah tersebut.

Anggota DPRD Lobar Dapil Narmada – Lingsar, Indra Jaya Usman menilai ketidak becusan perusahaan plat merah itu dalam mengelola kawasan tersebut turut mengakibatkan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di objek wisata tersebut merugi. Padahal, Taman Suranadi seharusnya menjadi salah satu sumber PAD Lobar yang juga mendukung ekonomi masyarakat.

“Ada kami dapat informasi juga kalau karyawan yang sudah 30 tahun bekerja di sana malah tak pernah digaji,” ungkapnya. Untuk itu, pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi tersebut. “Kalau memang benar seperti itu, tentu tidak bisa dibiarkan,” tegas pria yang akrab disapa IJU ini.

Dengan kondisi seperti itu, dia menilai kerugian daerah jelas tidak bisa dihindari. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, selama pengelolaan Taman Suranadi dikelola PT. Tripat, Taman Suranadi justru tak pernah menyetorkan dividen ke daerah.

- Advertisement -

“Tidak becus Tripat ini. Daerah jadi rugi karena tidak pernah menyetorkan dividen,” herannya. Selain itu, kondisi taman yang tidak terawat juga berpengaruh pada kesempatan warga setempat untuk mencari peruntungan dengan berjualan di sana.

Melalui lembaga legislatif, ia pun berencana untuk mengusulkan. agar pengelolaan Taman Wisata Suranadi dan Narmada dicabut dari unit pengelolaan PT. Tripat. “Putus dan cabut saja pengelolaan dua taman yang saat ini dikelola PT. Tripat,” ujarnya.

IJU bahkan berencana mengusulkan kepada Pemda Lobar menggelar beauty contest terkait pengelolaan BUMD agar sesuai dengan regulasi yang ada. Supaya ke depannya, kata dia, Pemda Lobar bisa memperoleh pengelola yang kredibel dan tidak merugikan daerah.

- Advertisement -

Berita Populer