29.5 C
Mataram
Selasa, 23 April 2024
BerandaBerita UtamaTersangka Dugaan Korupsi Anggaran Desa Bonder Segera Ditetapkan

Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Desa Bonder Segera Ditetapkan

Kajari Loteng, Fadil Regan (kanan) bersama Kasi Intel, Catur Hidayat (kiri). (Inside Lombok/dok)

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah sedang berpacu untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa- Dana Desa (ADD-DD) desa Bonder kecamatan Praya Barat.

“Kami sedang pacu terus biar cepat selesai penyidikannya. Biar cepat menentukan siapa pelaku (korupsi) di sini,”kata Kepala Kejari Lombok Tengah, Fadil Regan, Kamis (1/7/2021) di Praya.

Saat ini proses penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran desa tahun 2018-2019 tersebut sudah mencapai 70 persen. Pihaknya tinggal meminta keterangan dari Inspektorat Lombok Tengah untuk memastikan kembali besaran kerugian negara.

Untuk pemeriksaan kontruksi beberapa item yang diduga anggarannya diselewengkan sudah dilakukan dengan menggandeng Dinas Pekerjaan Umum.

- Advertisement -

“Untuk pemeriksaan fisik sudah dari Dinas PU terkait dengan kontruksi,”imbuhnya.

Diakui bahwa ada penolakan dari mantan Kades Bonder dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dengan temuan kerugian negara mencapai ratusan juta dalam anggaran desa Bonder ini.

Akan tetapi, hal itu menurutnya tidak menjadi masalah. Karena Kejari memiliki teknis di dalam melakukan penilaian dan penyelidikan.

“Itu bukan urusan kami. Kami punya metode di dalam melakukan penilaian. Itu (penolakan) juga hak yang bersangkutan,”imbuhnya.

Adapun saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk penetapan tersangka. Tapi belum dipastikan apakah tersangka nantinya satu orang atau lebih dari itu.

“Ini kita dalami calon tersangka. Kita lihat nanti seperti apa hasilnya nanti kita lihat (berapa tersangka),”jelas Fadil.

Dikatakan bahwa kasus dugaan korupsi anggaran desa Bonder berawal dari laporan masyarakat dan temuan jaksa. Jaksa juga sudah melakukan pengumpulan data, barang bukti dan meminta keterangan beberapa saksi.

Perkara ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Dugaan kerugian negara mencapai Rp400 juta.

- Advertisement -

Berita Populer