31.5 C
Mataram
Kamis, 28 Maret 2024
BerandaBerita UtamaTetap Gunakan Masker, Salat Id Saat Iduladha Bisa Dilaksanakan di Tanah Lapang

Tetap Gunakan Masker, Salat Id Saat Iduladha Bisa Dilaksanakan di Tanah Lapang

Mataram (Inside Lombok) – Berdasarkan sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama RI, pelaksanaan salat Iduladha dilaksanakan pada Minggu 10 Juli 2022. Pemerintah Kota Mataram memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih tempat melaksanakan ibadah sunnah tersebut.

Asissten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, Selasa (5/7) di Mataram mengatakan, Pemerintah Kota Mataram saat ini masih berada pada PPKM level 1. Sehingga kegiatan sosial budaya masyarakat diberikan kelonggaran.

“Kita tidak mau mengambil kebijakan orang mau melarang salat Iduladha di lapangan. Tetap masyarakat yang ingin melaksanakan Salat Iduladha di tanah lapang maupun masjid dan musala,” katanya.

Meski diberikan kebebasan untuk melaksanakan salat id, masyarakat diingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker. Selain itu, panitia pelaksanaan salat id disarankan menyiapkan fasilitas cuci tangan bagi para jamaah.

- Advertisement -

“Yang kami minta adalah protokol kesehatan yang berkaitan dengan penggunaan masker sama tentu kalau bisa disiapkan juga cuci tangan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Penerapan protokol kesehatan, lanjut Martawang, sudah dimengerti oleh masyarakat. Karena pandemi Covid-19 sudah berlangsung cukup lama yaitu selama dua tahun terakhir. Namun saran penerapan prokes ini, agar masyarakat tetap mengantisipasi penularan virus dengan penggunaan masker.

“Saya kira kita sudah mengerti tentang itu semua. Kenapa itu penting, karena ini kewaspadaan saja karena terjadi peningkatan sedikit di varian baru ini,” terangnya.

Kendati ada peningkatan kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia, masyarakat diminta agar tidak khawatir secara berlebihan. Masyarakat masih tetap diizinkan untuk melaksanakan tradisi-tradisi seperti sebelum pandemi Covid-19.

“Jangan kita melestarikan kekhawatiran yang berlebihan dan tidak usah khawatir yang berlebihan,” katanya.

Penerapan protokol lainnya seperti jaga jarak masih bisa dimaklumi. Artinya, penerapan jaga jarak bisa tidak dilakukan oleh masyarakat selama pelaksanaan salat. Akan tetapi, penggunaan masker sangat dianjurkan.

“Pesan kami semaksimal mungkin agar dapat melaksanakan protokol. Pencegahan Covid-19 terutama yang berkaitan dengan penggunaan masker,” ucap Martawang. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer