26.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaBerita UtamaTidak Serius Dukung Percepatan Vaksinasi, ADD dan Gaji Kadus di Lobar Terancam...

Tidak Serius Dukung Percepatan Vaksinasi, ADD dan Gaji Kadus di Lobar Terancam Ditunda

Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid. (Inside Lombok/Istimewa)

Lombok Barat (Inside Lombok) -Bupati Lobar, Fauzan Khalid mengancam akan menunda pencairan alokasi dana desa (ADD) bagi Pemerintah Desa yang tidak serius mendukung percepatan vaksinasi Covid-19. Begitupun bagi kadus yang tidak membantu pihak desa dalam percepatan vaksinasi warganya, maka pemberian gaji akan ditunda.

Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri rapat evaluasi penanganan Covid-19 bersama Forkopimda di Kecamatan Lingsar dan Narmada akhir pekan kemarin. Kebijakan itu disebutnya merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2021.

Untuk itu mekanisme sanksi tidak hanya berlaku bagi masyarakat yang menolak vaksinasi. Melainkan juga bagi perangkat desa dan dusun yang tidak serius dalam mendukung percepatan untuk pemerataan vaksinasi ini.

“Desa yang tidak serius membackup vaksinasi dan progresnya minim, maka ADD-nya akan ditunda. Begitupun kadus yang tidak membantu, saya sudah minta kades untuk menunda pembayaran gajinya,” tegas Fauzan, Minggu (24/10/2021).

- Advertisement -

Sebelumnya, ujar Fauzan, mekanisme sanksi belum diterapkan di Lobar lantaran pemda melihat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi untuk vaksinasi. Namun percepatan sempat terkendala stok vaksin yang beberapa kali kosong.

“Tapi sekarang (stok) vaksin kita sudah tersedia, tenaga vaksinator sudah siap, dan TNI-Polri sudah siap membackup,” ujarnya.

Sanksi tegas juga berlaku bagi ASN dan tenaga honorer, termasuk guru honorer di Lobar yang kedapatan menolak vaksinasi. Konsekuensinya adalah penyetopan TPP oleh Pemda Lobar.

“Kecuali bagi yang memang ada penyakit tertentu, yang tidak bisa dipaksakan untuk vaksin. Atau kasus lain dengan alasan medis,” ujar Bupati Lobar dua periode ini.

Diterangkan, kebijakan pemberian sanksi akan disesuaikan dengan tenggat vaksinasi sesuai target yang telah ditetapkan. Di mana untuk vaksinasi dosis pertama, ditargetkan selesai hingga akhir Oktober ini. Kemudian untuk vaksinasi tahap kedua, ditargetkan hingga minggu kedua November mendatang.

“Kalau ada masyarakat yang belum vaksin sampai minggu pertama, atau di atas tanggal 8 November bagi yang akan vaksin kedua, maka mereka tidak akan diberikan pelayanan,” tegas Fauzan.

Sanksi serupa pun, akan berlaku bagi masyarakat yang belum juga mengikuti vaksinasi pertama hingga awal November nanti. “Masyarakat yang menolak untuk divaksin, semua bantuan sosial dan pelayanan administrasi akan ditunda” jelasnya.

Kebijakan tersebut diakui Fauzan telah disosialisasikan. Untuk itu pihaknya meminta komitmen seluruh pihak untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19 di Lobar. “Termasuk kami juga mita komitmen para kades dan kadus yang ada di seluruh wilayah Lobar,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer