32.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaTower di Pohdodol Diperlukan untuk Tunjang Jaringan Komunikasi Warga

Tower di Pohdodol Diperlukan untuk Tunjang Jaringan Komunikasi Warga

Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Lobar menyebut seharusnya persoalan tower di dusun Pohdodol, desa Bajur, kecamatan Labuapi dapat diselesaikan secara kekeluargaan oleh masyarakat. Sebab keberadaan tower itu untuk menunjang komunikasi warga setempat.

“Masalah ini seharusnya bisa diselesaikan sampai tingkat kecamatan, karena Pemda tidak bisa mengintervensi karena itu menyangkut masalah sosial di tengah masyarakat” sebut Kadis Kominfo Lobar, Ahad Legiarto, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (29/01/2021).

Karena pendirian tower tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Terlebih untuk Lombok Barat sendiri, keberadaan tower itu dibutuhkan untuk menunjang jaringan komunikasi di tengah masyarakat. Dan membantu mengurangi titik blank spot di kawasan tersebut.

Terutama di masa BDR saat ini, jaringan yang baik sangat dibutuhkan oleh anak sekolah untuk menunjang pembelajaran.

- Advertisement -

“Tetapi apapun hasilnya kembali lagi ke masyarakat. Karena itu sangat dibutuhkan, kalau tidak ada tower itu juga bisa mengganggu stabilitas jaringan komunikasi dan saat ini itu diperlukan untuk mendukung belajar daring” paparnya.

Dirinya menyebut bahwa pendirian tower di area tersebut tidak menyalahi aturan, termasuk mengenai efek samping atas radiasi yang dikeluhkan masyarakat. Hal itu pun sebelumnya sudah melalui kajian.

“Kan lebih berbahaya radiasi itu yang dari HP langsung, harusnya kalau mau mengurangi radiasi, penggunaan HP-nya yang dikurangi” ketusnya.

Begitupun dengan kekuatan tower tersebut, sebelumnya sudah pasti melalui pertimbangan dan berbagai kajian supaya tower memenuhi standar untuk tidak roboh ketika angin maupun gempa. Karena pihak terkait bersama Kominfo juga memiliki jadwal rutin untuk melakukan pengecekan secara berkala mengenai kualitas tower.

Begitupun dari Dinas Perizinan Lobar, menyebut bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah mereka keluarkan mengenai tower itu akan berlaku sampai akhir. Namun, terkait dengan keluhan warga mengenai keberadaannya, disebutnya hanya bisa diselesaikan secara internal masyarakat sekitar sendiri.

“Kalau izin IMB kan tidak ada perpanjangan, sekali keluar tetap berlaku yang tentunya sesuai dengan kesepakatan masyarakat dan pihak terkait” jelas Kadis Perizinan Lobar, Ahmad Subandi, saat dikonfirmasi di kantornya.

- Advertisement -

Berita Populer