31.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaTujuh Pemilik Lahan Enclave Mandalika Terima Pembayaran Sebesar Rp20,8 Miliar

Tujuh Pemilik Lahan Enclave Mandalika Terima Pembayaran Sebesar Rp20,8 Miliar

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) melanjutkan pembayaran ganti untung batch 2 atas pengadaan tanah kepada tujuh warga pemilik lahan enclave. Totalnya sebesar Rp 20,8 Miliar untuk tujuh bidang lahan seluas 14.846 meter persegi.

Penentuan nilai ganti untung ini sesuai dengan harga appraisal yang telah ditetapkan. Penlok 2 sendiri terdiri dari 29 bidang lahan dengan total luas lahan 65.267 meter persegi.

Sebelumnya, pada Jumat (26/03/2021), pembayaran ganti untung batch 1 telah dilakukan kepada 10 warga dengan nilai Rp 27,7 Miliar untuk lahan enclave seluas 22.086 meter persegi.

Lahan enclave yang termasuk ke dalam Penlok 2 nantinya akan dijadikan lokasi untuk pembangunan fasilitas penunjang penyelenggaraan MotoGP dan dan WSBK (paddock, pit building, medical centre dan bangunan penunjang lainnya).

- Advertisement -

“Kami menyampaikan terima kasih
atas dukungan Pemerintahmelalui Kemenparekraf RI, KSP, KPPIP, Kementerian ATR/BPN dan LMAN, Pemprov NTB, serta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam mendukung percepatan pembangunan The Mandalika khususnya terkait pembebasan lahan di area JKK,” kata Direktur Operasi dan Inovasi BisnisITDC Arie Prasetyo.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada warga yang telah melepaskan asetnya dan secara sukarela membongkar bangunan di atas lahannya. Hal
ini menunjukkan dukungan dan kesadaran masyarakat atas manfaat pengembangan The Mandalika bagi peningkatan perekonomian di NTB, khususnya daerah penyangga The Mandalika secara jangka panjang.

Salah satu warga penerima ganti untung, Mudham mengatakan bahwa pelepasan lahan ini merupakan wujud niatnya dalam membantu Pemerintah dalam membangun Kawasan The Mandalika.

“Untuk mempercepat hal tersebut, saya juga telah memindahkan beberapa barang dari rumah sebelumnya ke rumah
saudara. Mengingat Kawasan The Mandalika ini dibangun juga untuk kepentingan masyarakat yang banyak,” ujarnya.

Ia berharap pembangunan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat luas. Ia juga berharap dapat membangun usaha baru, yakni membangun homestay di sekitar Kawasan The Mandalika yang
membuka peluang kerja.

Sementara Suparta, warga lain yang juga menerima pembayaran uang ganti untung batch 2 juga menyampaikan rasa Terima kasihnya. Sebab ia sangat mendukung program Pemerintah di KEK Mandalika.

“Pelepasan tanah ini adalah bentuk
dukungan kami kepada bangsa dan negara Indonesia kedepannya. Kami sangat mendukung atas program pembangunan Kawasan The Mandalika yang dilakukan oleh Pemerintah, dalam hal ini adalah ITDC. Saat
ini kami sedang melakukan evakuasi rumah ke wilayah yang disiapkan oleh ITDC,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan uang ganti untung batch 2 ini dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenparekraf RI Oneng Setyaharini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Harry Noor Sukarna, Pemimpin
Bidang Pemasaran Bisnis Kantor BNI Cabang Mataram Kadek Yulie Mahendri.

Selain itu ada pula Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo di Kantor Camat Pujut, Desa Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah.

- Advertisement -

Berita Populer