25.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaUMKM Lombok Tengah Akan Disewakan Stand Saat Event MotoGP

UMKM Lombok Tengah Akan Disewakan Stand Saat Event MotoGP

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemda Lombok Tengah berencana menyewa stand dagang saat gelaran MotoGP berlangsung di Sirkuit Mandalika Maret mendatang. Stand tersebut nantinya akan digunakan untuk memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar bisa berjualan produk lokal saat event berlangsung.

Stand yang akan disewa nantinya akan berada di lokasi yang strategis. Sehingga para pelaku UMKM bisa mendapatkan hasil penjualan yang memuaskan. Tidak seperti saat event World Superbike (WSBK) yang banyak dikeluhkan UMKM karena sedikitnya pembeli.

“Pemerintah yang bayar (sewa stand) nanti,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya di Praya. Dikatakan, saat event WSBK dulu, UMKM Lombok Tengah mendapatkan stand gratis dari PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Stand tersebut berada di tiga titik, di antaranya berada di VIP dan pintu satu. Dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, pembeli di dua lokasi lainnya sepi pembeli selain VIP. Persoalannya adalah jarak yang terlalu jauh dengan tribun penonton.

- Advertisement -

Hal ini pun menjadi keluhan para pelaku UMKM, lantaran hasil penjualan yang didapatkan di luar ekspektasi. Mereka bahkan hanya mendapatkan Rp20 ribu per hari. Sedangkan modal yang dikeluarkan tidak sedikit.

“Kita tau yang dekat dengan penonton ini kan (stand) sewa dia di ITDC. Sehingga kita berinisiatif (sewakan) setelah melakukan evaluasi. Untuk bisa meningkatkan omset UMKM kita harus dekatkan dengan penonton,” katanya.

Akan tetapi, lanjut Firman, pihaknya belum bisa memastikan berapa stand yang bisa disewakan untuk UMKM. Hal itu tergantung dari ketersediaan anggaran daerah. Termasuk di mana saja lokasi stand yang akan disewakan tersebut juga belum dipastikan.

“Nanti kita lihat ketersediaan anggaran kita seperti apa untuk berapa stand. Karena belum keluar desain lokasinya dari ITDC,” ujarnya. (irs)

- Advertisement -

Berita Populer