25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaVaksin Sinovac Masih Tersedia, Rumah Sakit Tetap Buka Pendaftaran Online

Vaksin Sinovac Masih Tersedia, Rumah Sakit Tetap Buka Pendaftaran Online

Penyuntikan vaksin Sinovac di RSUD Kota Mataram Jum’at (20/8) (Inside Lombok/Azmah)

Mataram (Inside Lombok) – Persediaan vaksin untuk masyarakat umum masih tersedia di RSUD Kota Mataram. Dengan persediaan yang dimiliki, RSUD Kota Mataram tetap membuka pendaftaran pelayanan vaksin melalui sistem online.

“Stok vaksin sinovac kita itu per hari ini 110 dosis. Mudah-mudahan hari ini ada tambahan lagi. Sehingga kita prediksi sampai Senin bisa vaksin kedua,” kata Plt. Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Mataram dr. Tris Cahyoso Jum’at (20/8) pagi.

Pelayanan vaksin di RSUD Kota Mataram dipastikan akan tetap berjalan. Jika persediaan sudah mulai menipis, pihak rumah sakit akan meminta kembali di Dinas Kesehatan Kota Mataram.

“Tetap untuk vaksin saat ini fokus ke tahap kedua. Itu prioritas tahap kedua. Tapi untuk tahap pertama juga akan tetap kita layani. Arahan dari Kemenkes itu vaksin kedua,” katanya.

- Advertisement -

Dalam sehari, lanjut dr. Tris, jumlah pendaftar yang dilayani yaitu sebanyak 200 orang. Dari jumlah ini, sebesar 90 persen merupakan pelayanan vaksin untuk dosis kedua. Sedangkan tahap pertama yaitu sekitar 10 persen.

“Sekitar 800 orang yang masih menunggu untuk vaksin kedua itu. Dinas Kesehatan sudah komitmen untuk itu. Kalau vaksin pertama itu tidak ada daftar tunggu,” ujarnya.

Diterangkannya, vaksin kedua yang difokuskan saat ini agar pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama tidak mubazir. Artinya, jika vaksin kedua tidak diberikan dalam kurun waktu tiga bulan, maka masyarakat akan ulang divaksin untuk dosis pertama.

Berdasarkan data Pemprov NTB, capaian vaksin Covid-19 di Kota Mataram yaitu sebesar 56,33 persen atau 177.758 orang. Sedangkan tahap kedua yaitu sebesar 31,32 persen atau 98.830 jiwa. Rendahnya capaian vaksin tahap kedua ini, diduga karena masyarakat hanya mengejar sertifikat vaksin.

“Makanya Kemenkes sudah membaca itu, nanti Kemenkes akan memastikan vaksin kedua yang akan dijadikan dasar bukan vaksin pertama. Di Pulau Jawa kan sudah itu. Syaratnya sudah harus vaksin kedua, misalnya masuk ke Mall sudah vaksin kedua. Memang dari Kemenkes tidak mewajibkan itu tapi kan dari departemen yang lain, kan saling koordinasi,” ungkapnya.

- Advertisement -

Berita Populer