25.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaWali Kota Serahkan Rencana Pembangunan Kota Mataram ke Dewan

Wali Kota Serahkan Rencana Pembangunan Kota Mataram ke Dewan

Mataram (Inside Lombok) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mataram Tahun 2021-2026, Selasa (20/4/2021).

Bertempat di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram, penyerahan Rancangan Awal RPJMD Kota Mataram Tahun 2021-2026 disampaikan langsung oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana. Turut hadir pada acara tersebut Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman, para Asisten Setda Kota Mataram, beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Mataram.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mataram menyampaikan perencanaan pembangunan Kota Mataram tahun 2021-2026. Tidak terlepas dari konteks Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Mataram Tahun 2005-2025 yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 8 Tahun 2008.

Sementara rentang periode 2021-2026 berada pada tahapan Pembangunan Lima Tahun Keempat (2020–2024) dari RPJPD Kota Mataram. Sehingga posisi RPJMD saat ini adalah posisi critical point karena merupakan tahapan terakhir yang menjadi titik penentu keberhasilan dari pelaksanaan RPJPD Kota Mataram.

- Advertisement -

“Dalam penyusunan Rancangan Awal RPJMD 2021-2026 ini, tentu mengadopsi dari Visi, Misi, dan janji-janji politik yang kami sampaikan pada kampanye pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada Bulan Desember 2020 lalu,” ujar Mohan.

“Termasuk juga memandang situasi dan kondisi terkini dari upaya kita mengakhiri mata rantai penyebaran Covid-19, termasuk pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat” tambahnya.

Menurutnya, keberhasilan kinerja pembangunan yang dicapai oleh Pemerintah Kota Mataram tidak terlepas dari hubungan harmonis antara Pemerintah Kota Mataram dengan DPRD Kota Mataram.

“Oleh karena itu saya mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan kualitas diri agar semakin profesional dalam menjalankan tugas dengan tetap berpegang pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Mohan mengakhiri pidatonya.

- Advertisement -

Berita Populer