30.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaWarga Bongkar Paksa Papan Nama Bandara Zainuddin Abdul Madjid

Warga Bongkar Paksa Papan Nama Bandara Zainuddin Abdul Madjid

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Ratusan orang warga membongkar paksa nama Pahlawan Nasional Zainuddin Abdul Madjid yang terpasang di papan nama Selamat Datang di Lombok Internasional Airport yang berada di pintu masuk bandara.

Tambahan nama pahlawan nasional yang tiba-tiba telah terpasang di malam hari tersebut dibongkar paksa warga dengan peralatan seadanya.

Hingga akhirnya sekitar pukul 00:10 WITA nama Zainuddin Abdul Madjid habis dibersihkan hingga kemudian tersisa hanya nama Lombok Internasional Airport seperti kondisi sebelumnya.

“Iya saya dengar begitu dari informasi yang saya dapatkan ada keributan. Karena saat kejadian itu kami dan perangkat desa sedang melakukan tasyakuran akhir tahun”, kata Kepala Desa Tanak Awu, Lalu Wisnu Wardana dihubungi Inside Lombok, Jumat (1/1) siang.

- Advertisement -

Dia mengatakan, saat datang ke bandara untuk melihat kondisi yang ada, warga yang berasal dari wilayah sekitar bandara tersebut sudah mulai membubarkan diri.

Masalahnya mereka dijaga ketat oleh satu kompi aparat kepolisian yang datang ke lokasi. “Iya diminta membubarkan diri oleh polisi,”tuturnya.

Adapun pada Jumat ini, dikatakannya sudah tidak ada lagi aparat kepolisian yang berjaga. Namun, warga berhasil menurunkan tambahan nama bandara.

Dia menjelaskan, warga menurunkan paksa tambahan nama bandara itu karena menilai bahwa perubahan nama bandara belum melalui prosedur yang ada, seperti harus ada musyawarah dulu dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di sekitar bandara sebelum akhirnya diambil keputusan untuk merubah nama bandara.

“Harapan masyarakat seperti itu. Yang jelas harus dimusyawarahkan sebelum itu dilakukan. Itu saja yang saya lihat tuntutan masyarakat,”katanya.

Pihak desa sendiri, lanjutnya sudah mendengar terkait dengan Surat Keputusan (SK) pergantian nama bandara yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Hanya saja hal itu pun tidak pernah disosialisasikan secara resmi oleh pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Kalau memang begitu (SK) mari duduk rembuk bersama dengan tokoh masyarakat yang memang representatif untuk mewakili masyarakat. Supaya ini tidak jadi bola liar,”ujarnya.

Kalau musyawarah maupun pertemuan dengan tokoh masyarakat tersebut sudah dilakukan maka hasilnya bisa disampaikan kepada masyarakat untuk difahami bersama.

“Sosialisasi itu yang belum secara langsung. Kalau isu SK itu ada. Sehingga menimbulkan persepsi yang kurang pas. Itu yang kuat masyarakat bingung. Kita berharap pemerintah menjelaskan hal itu,”katanya lagi.

- Advertisement -

Berita Populer