30.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaWarga Bunut Baok Gedor Kantor Desa Tuntut Transparansi Anggaran

Warga Bunut Baok Gedor Kantor Desa Tuntut Transparansi Anggaran

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Puluhan warga desa Bunut Baok yang tergabung dalam Gagar Menggugat menggedor kantor desa setempat, Rabu (22/7/2020) pagi.

Kedatangan warga untuk menuntut pihak desa melaksanakan putusan Komisi Informasi (KI) NTB mengenai keterbukaan informasi publik.

Koordinator aksi, Khairul Fahri dalam orasinya mengatakan, telah memenangkan sengketa informasi di KI NTB beberapa bulan lalu. Di mana, dia meminta salinan APBDes tahun 2019.

“Sampai sekarang salinan APBDes itu belum diberikan oleh pihak desa meskipun sudah ada putusan KI untuk memberikan”,katanya.

- Advertisement -

Warga pun mempertanyakan kenapa pihak desa enggan memberikan salinan APBDes tersebut.

Selain realisasi putusan KI tersebut, warga juga menuntut transparansi dana bantuan sosial dampak Covid-19. Di antaranya adalah bantuan yang bersumber dari APBDes yakni BLT DD. “Berapa jumlahnya dan penerimanya karena terindikasi tidak tepat sasaran”, katanya.

Kemudian, banyak warga yang tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial. Akan tetapi, warga tidak sedikitpun mencicipi bantuan tersebut.

“Meski secara ekonomi layak untuk dapat bantuan karena ekonomi rendah”,kata warga lain, Wahyu.

Tuntutan lain yang warga sampaikan saat demontrasi tersebut adalah meminta pihak desa untuk membagi porsi pembangunan secara adil di semua dusun.

“Jangan pilih kasih. Di kampung Gagar yang jadi lokasi kantor desa malah tidak diperhatikan. Ketika warga lain dapat bantuan di kantor desa, di sini kebanyakan warga hanya menonton”,kata Fahri.

Meski secara ekonomi, rata-rata warga di kampung Gagar bukan dari ekonomi menengah ke atas.

Sementara itu, Kepala Desa Bunut Baok, Lalu Muzanni saat menemui warga, mengisyaratkan masih enggan untuk memenuhi intruksi KI NTB tersebut. Dia beralasan dokumen tersebut sudah diserahkan ke Polres Lombok Tengah.

“Dokumen itu sudah dilaporkan ke Polres karena laporan dugaan ke polisi”,katanya.

Sementara tuntutan soal transparansi tersebut, akan diupayakan untuk dipublikasikan melalui media massa. Selain itu, dia mengklaim sudah empat kali melakukan perubahan terhadap APBDes untuk menangani Covid-19 melalui BLT DD.

“Karena kita tidak tau Covid-19 ini sampai kapan terjadi”,katanya.

Sedangkan untuk kesetaraan pembangunan yang diharapkan oleh warga, dikatakan bahwa pembangunan itu sejatinya diusulkan oleh kepala dusun (Kadus) setempat.

Meski diketahui bahwa sebelum menjabat sebagai Kades, Muzanni merupakan Kadus Marung yang di dalamnya termasuk dusun Gagar.

- Advertisement -

Berita Populer