25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaWarga Lobar Terima Buku Tabungan Bantuan Gempa

Warga Lobar Terima Buku Tabungan Bantuan Gempa

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemerintah Kebupaten Lombok Barat (Lobar) menyerahkan rekening bantuan kepada kelompok masyarakat (Pokmas) pada Rabu (26/09/2018). Nantinya rekening itu yang dipergunakan untuk menerima bantuan stimulan Rp50 juta untuk pembangunan rumah.

Sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pencairan, harus ada tebentuk pokmas yang terdiri dari 15-20 warga terdampak gempa. Sebab nantinya Pokmas ini yang akan membangun dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana bantuan itu.

“Kita sudah serahkan rekening kelompok kepada pokmas untuk segera mencairkan dana bantuan yang nilainya Rp 50 juta itu oleh korban gempa,” ungkap Sekretaris Daerah Setda Lombok Barat, H. Moh Taufiq.

Meski sudah menerima rekening, bantuan belum dapat langsung diterima oleh Pokmas itu. Lantaran masih tedapat mekanisme yang diikuti. Dimana Pokmas itu harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan diajukan BNPB.

- Advertisement -

“Lalu barulah pihak BNPB memerintahkan BRI untuk mencairkan dana bantuan tersebut ke rekening kelompok,” jelasnya.

Hanya saja dana bantuan itu pun tidak semuanya dicairkan. Namun bertahap 50 persen dulu. Sisanya dicairkan bertahap. Nantinya pembangunan rumah dilakukan secara gotong royong oleh warga. Dengan didampingi tim sehingga bangunan rumah yang dibangun sesuai spesfikasi tahan Gempa.

“Untuk tahap pertama tanda dimulainya pembangunan rumah korban gempa akan dilakukan peletakan batu permata Senin depan (pekan depan),” katanya.

Terkait dengan bantuan yang sudah lebih dulu masuk rekening perorangan. Menurutnya nantinya dana itu akan dieksekusi melalui rekening kelompok sesuai Juklak-Juknisnya.

Bahkan terkait bahan material bangunan tak mesti mengikuti standar Risha (Rumah Instan Sederhana Sehat). Warga bisa membangun rumah bentuk lain atau konvensional asalkan mengacu pada spesifikasi tahan gempa.
“Tidak mesti seperti Risha, asal tahan gempa,” ucapnya.

Lantas bagaimana usulan dewan untuk memasukan Hunian Sementara (Huntara) dalam APBD Perubahan? Taufiq menjawab setuju dengan rencana itu. Namun tetap saja pihaknya masih harus melihat ketersediaan anggaran.

“Karena dana daerah mengalami defisit,” pungkasnya. (IL3)

- Advertisement -

Berita Populer