26.5 C
Mataram
Rabu, 17 April 2024
BerandaBerita UtamaWarga Tuntut Pemda Tinjau Ulang Pembangunan Pengolahan Sampah di Dusun Penyangget

Warga Tuntut Pemda Tinjau Ulang Pembangunan Pengolahan Sampah di Dusun Penyangget

Lombok Barat (Inside Lombok) – Warga Dusun Penyangget, Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar menuntut Pemda untuk meninjau kembali lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Saat ini progres pembangunannya sudah mulai berjalan.

Hal itu mencuat lantaran banyaknya gejolak yang muncul karena pembangunan TPST itu yang dinilai terlalu dekat dengan pemukiman mereka. Sehingga dampak lingkungan yang akan terjadi nanti bila TPST itu sudah mulai beroperasi menjadi kekhawatiran yang serius.

“Yang perlu digarisbawahi di sini, kami tidak menolak pembangunan yang dilakukan oleh Pemda, tapi yang kami tolak adalah lokasinya” tegas salah saorang warga, Ari Wibowo, Kamis (27/05/2021).

Ia sebagai salah seorang saksi atas penolakan pembangunan PTST yang saat ini sudah mulai berjalan itu. Bahkan penolakan itu sempat dilakukan melalui aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Hingga mereka pun berkirim surat yang langsung ditujukan kepada Bupati Lobar tertanggal 17 Maret 2021 lalu. Menanggapi hal itu, Bupati pun kembali bersurat untuk memfasilitasi mereka melakukan hearing ke kantor desa Senteluk, namun tidak kunjung dilakukan.

- Advertisement -

“Disitu seolah olah, mereka (Pemda) sudah mensosialisasikan kepada kami soal titik pembangunan TPST itu” katanya.

Padahal masyarakat tidak menerima sosialisasi mengenai titik koordinat pembangunan TPST tersebut. Melainkan sosialisasi mengenai pengolahan sampah.

“Itu bisa dibuktikan dengan tanda tangan penolakan warga yang tembus sampai 344 tanda tangan penolakan lokasi” bebernya.

Dirinya juga dengan tegas membantah tudingan kepala DLH Lobar yang mensinyalir penolakan warga itu ada kaitannya dengan politik. Termasuk soal kontestasi Pilksdes yang saat ini tengah berlangsung.

Padahal kata dia, warga setempat justru banyak yang tidak mengetahui soal Pilkades tersebut. Mereka mengaku hanya mengetahui mantan Kades (Mandes) sebelumnya sudah berstatus non-aktif karena telah habis masa jabatan. Tanpa mereka mengetahui siapa saja yang menjadi bakal calon Kades yang mendaftar di sana.

“Sampai akhirnya, karena desakan keingintahuan masyarakat soal TPST itu, pihak desa dan yang terkait itu menggelar sosialisasi. Tapi dari 25 perwakilan warga dusun Penyangget, itu hanya dihadiri 5 orang dan tujuan hadir itu pun untuk menandatangi penolakan lokasi yang sekarang ini” beber dia.

Terlebih, tempat dibangunnya PTSP itu hanya berjarak puluhan meter dari salah satu SD tempat anak mereka disekolahkan. Bahkan, sangat dekat dengan salah satu spot wisata kuliner yang belum lama ini dibuka di kawasan itu dan baru dikenal oleh masyarakat luas.

“Kalau kepala dinas LH mengklaim para tokoh masyarakat telah setuju, bisa ditanya tokoh masyarakat yang mana saja. Karena tanda tangan penolakan itu bahkan ada nama sebagain tokoh masyarakat dan RT setempat” tanyanya.

Mengenai surat penolakan yang dilayangkan ke Bupati, mereka mengaku menunggu balasan. Bukan justru undangan mediasi dari desa Senteluk. Karena selama ini, mereka merasa mediasi di tataran desa sudah buntu dan tidak ada solusi. Sehingga mereka bersurat langsung ke Bupati.

Salah seorang RT di dusun itu, menegaskan hal serupa. Karena kekhawatiran mereka ke depannya soal dampak terhdap lingkungan yang mereka huni. Sehingga ia dan warga sana bersurat kepada Bupati karena tidak tahu lagi harus mengadukan persoalan itu ke mana.

“Kami tidak tahu lagi harus mengadukan kekhawatiran ini ke mana selain ke Pemdes dan Pemda selaku bapak kami di sini” ungkapnya.

“Kami minta kepada Pemda untuk meninjau kembali lokasi pembangunan TPST ini. Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah” harap seorang RT yang enggan disebutkan namanya ini.

Terlebih, kata dia, bila mengacu pada UKL UPL pembangunan PTST itu yang awalnya tidak seharusnya di lokasi yang sekarang ini. Tetapi lebih ke arah timur (dalam, red).

Karno, salah satu warga pun menuturkan, bahwa sempat pembangunan itu dihentikan dan alat berat dikeluarkan dari lokasi. Namun, itu hanya berjalan satu minggu. Sampai akhirnya pembangunan itu tetap berjalan hingga kini.

PLT Kades Senteluk, Lalu M. Adnan, saat dimintai tanggapan mengenai hal itu pun mengaku tidak mengetahui persis kronologi awal rencana pembangunan TPST tersebut. Karena jauh sebelum dirinya menjabat, sudah ada kesepakatan dari pejabat desa sebelumnya dengan Pemda. Hingga akhirnya pengerjaannya sudah mulai berjalan saat ini.

“Yang lebih tahu soal sejarahnya kenapa PTST ini dibangun di Senteluk, itu mantan Kades. Kalau saya masih meraba-raba soal hal ini” ungkapnya, saat ditemui di kantor desa Senteluk.

Pihaknya mengklaim, sejauh ini sudah tiga kali melakukan sosialisasi mengenai hal itu. Di mana dalam prosesnya diakui banyak kendala karena masih ada pro dan kontra hingga pernah dilakukan penutupan jalan oleh warga di kawasan itu. Dirinya pun mempertegas, bahwa pihak desa dalam hal ini hanya menjalankan perintah Pemda supaya PTST ini pembangunannya tetap dilanjutkan.

“Penolakan itu berbagai macam alasan, karena takut pencemaran lingkungan, air dan terlalu dekat dengan pemukiman. Tapi itu sudah dijelaskan langsung oleh pihak balai dari pusat” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer