28.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaWNA Tak Patuh Prokes Jadi Target Operasi Yustisi di Senggigi

WNA Tak Patuh Prokes Jadi Target Operasi Yustisi di Senggigi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Enam orang Warga Negara Asing (WNA) yang tidak mematuhi protokol covid-19 di kawasan Senggigi terjaring razia.
Polsek Senggigi lakukan cek point (penyekatan).

“Kita lakukan cek point (penyekatan), jadi masyarakat pengunjung yang mau memasuki kawasan wisata Senggigi yang tidak pakai masker itu tidak boleh memasuki kawasan Senggigi” kata Kapolsek Senggigi, AKP Bowo Tri Handoko, saat dimintai keterangan, Senin (30/11/2020).

Di mana kegiatan tersebut dilakukan bisa sampai dua hingga tiga kali dalam seminggu. Yang lebih diintenskan pada hari-hari libur. Mengingat adanya peningkatan jumlah pengunjung.

Termasuk dalam hal ini, para WNA yang berwisata ke Senggigi dan tidak mematuhi protokol covid-19 pun menjadi target sasaran.

- Advertisement -

“Kurang lebih dalam seminggu sekitaran enam orang dan itu pun kita hanya memberikan teguran lisan. Karena untuk kawasan Polsek hanya memberikan teguran lisan dan sanksi sosial” bebernya.

Dalam sebulan, diungkapnya, masyarakat yang terjaring razia kurang lebih sekitar 200 sampai 300.

“Per hari itu hampir sekitar 40 orang, yang rata-rata masyarakat biasa yang akan mengunjungi pantai Senggigi” ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau supaya masyarakat tidak lagi menggunakan angkutan bak terbuka untuk mengangkut orang. Karena hal tersebut dinilai terlalu berisiko dan berbahaya.

“Karena jalur di Senggigi ini kan berkelok-kelok dan tajam, serta di pinggirnya tebing dan jurang di tepi pantai” tandas Kapolsek Senggigi ini.

Untuk pengawasan wisata di kawasan tersebut, Polsek Senggigi pun patroli untuk memastikan bahwa jumlah pengunjung masih dalam batas yang sudah ditentukan, yakni 50 persen dari kapasitas di masa normal.

- Advertisement -

Berita Populer