29.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaDaerahNTBPerbaikan Jalan Rusak, Pemprov NTB Minta Anggaran Rp1,5 Triliun ke Pusat

Perbaikan Jalan Rusak, Pemprov NTB Minta Anggaran Rp1,5 Triliun ke Pusat

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi NTB dan kabupaten/kota mengusulkan alokasi anggaran sekitar Rp1,5 triliun ke pemerintah pusat. Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk perbaikan jalan, baik yang ada di bawah kewenangan Pemprov NTB maupun pemda di 10 kabupaten/kota yang ada.

“Kementerian PUPR ini sangat membuka pintu bagi daerah. Salah satu yang dibuka itu melalui inpres (instruksi presiden) jalan daerah,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Ridwan Syah, Jumat (19/5) pagi.

Ia menyebutkan, dari Rp1,5 triliun yang diusulkan terdiri dari Pemprov NTB hampir Rp500 miliar. Selain itu dari 10 kabupaten/kota total Rp1 triliun atau masing-masing sebesar Rp100 miliar. “Ya sekitar Rp1,5 triliun secara keseluruhan. Kita sudah ajukan semua ruas-ruas jalan di Provinsi NTB yang tidak mampu ditangani Provinsi NTB, DAK (dana alokasi khusus) dan begitu juga kabupaten,” katanya.

Diterangkan Ridwan, beberapa jalan yang akan diperbaiki antara lain jalan Pelabuhan Lembar Gili Mas dengan panjang 7,5 kilometer (km) dengan biaya sebesar Rp91 miliar.

- Advertisement -

“Jalan kedua dan ketiga itu jalan di Kecamatan Langgudu, Bima. Itu rusak parah. Sudah pasti ditangani dengan anggaran Rp92 miliar. Itu lebih dari 10 km,” katanya.

Ruas jalan lain yang akan dikerjakan mulai tahun ini yaitu di Samota, dengan alokasi anggaran sebesar Rp176 miliar. “Yang akan turun pada bulan Mei ini menurut laporan Kepala Balai Jalan Nasional hampir Rp500-an miliar,” katanya.

Untuk ruas jalan yang lain akan dikerjakan secara bertahap. Karena bantuan juga diprediksi akan digelontorkan pada Agustus mendatang. “Kita akan kawal nanti ada tahap kedua pada bulan Juli-Agustus,” katanya.

Ia mengatakan perbaikan jalan daerah di Indonesia termasuk NTB melalui inpres jalan daerah. Dari usulan yang diajukan, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR menyetujuinya asalkan memenuhi kriteria. “Kriterianya itu sudah ada desainnya, sudah ada dokumen lingkungan, dan tidak ada masalah dalam pembebasan lahan,” katanya.

Ditegaskan, dari kriteria yang diminta pemerintah pusat, kategori yang ada di NTB sudah sesuai. Anggaran dari Inpres jalan daerah akan digelontorkan selama dua tahun mulai tahun 2023 dan 2024. Perbaikan jalan melalui inpres tahun 2023 akan mulai bulan Mei.

“Kan seluruh Indonesia ini. Kita prioritas beberapa ruas jalan itu yang sudah di-ACC sama Pak Menteri sebesar Rp428 miliar yang akan dilelang oleh Balai Jalan Nasional bulan Mei ini,” katanya.

Pengerjaan jalan-jalan yang rusak tersebut, sambung Ridwan, akan tetap dilanjutkan hingga 2024. Kementerian PUPR meminta agar semua pengerjaan jalan bisa rampung pada September 2024 sebelum jabatan Presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin berakhir. “Jadi tidak mungkin kita mengusulkan pekerjaan yang tidak bisa tuntas,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer