26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaEsaiTantangan Praktik Baik dalam Mewujudkan Profil Belajar Pancasila

Tantangan Praktik Baik dalam Mewujudkan Profil Belajar Pancasila

 

 

Esai Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Negara Republik Indonesia memiliki landasan dasar bernama pancasila. Baik landasan bernegara, hukum, sosial, politik, pendidikan, dan ekonomi. Hal itu pun tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai falsafah atau landasan negara, posisi tawar pancasila terus menghadapi tantangan seiring perkembangan zaman.

- Advertisement -

Seperti halnya dalam praktik kenegaraan, setiap negara di dunia memiliki falsafah atau landasan dasar berdirinya. Di Indonesia sendiri pancasila dengan kelima silanya menjadi ideologi atau cara pandang bangsa dalam menjalankan praktek kenegaraan; baik dalam bidang pendidikan, hukum, ekonomi, maupun sosial politik.

Meski demikian, secara faktual pancasila tetap memiliki landasan ideologi yang cukup kuat sehingga sampai saat ini Indonesia masih berdiri kokoh di atas pancasila. Mengacu histori, pancasila berasal dari bahasa Sansekerta; panca berarti ‘lima’ dan sila berarti ‘Dasar’. Keduanya merupakan warisan jenius nusantara, sebab karenanyalah beragam pulau, ras, suku, bahasa, agama yang membentang luas tersebar di Indonesia dapat terhimpun.

Indonesia, dengan karakteristik lingkungan alam maritim bertabur pulau-pulau (Archipelago), pancasila mampu merefleksi sifat laut yang membentang di Indonesia. Sifat lautan tersebut seperti yang digambarkan Mohammad Hatta—tokoh pendiri bangsa, ia melukiskan pancasila menyerap dan membersihkan, menyerap tanpa mengotori lingkungannya. Sifat lautan yang digambarkan Mohammad Hatta tersebut pun dalam bentuk keluasannya mampu menampung keragaman yang terdapat di dalamnya.

Dalam tulisan ini, saya mencoba mengurasi apa saja yang menjadi tantangan praktik baik dalam mewujudkan profil belajar pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Tantangan dalam menyongsong itu semua tentunya tak mudah, di tengah isu keberagaman yang mencuat akhir-akhir ini. Mempelajari pancasila berarti belajar bagaimana membangkitkan nilai-nilai keberagaman yang terkandung dalam sifat dasar pancasila itu sendiri. Selain itu, pancasila juga berperan melawan sifat manusia Indonesia yang mutual exlusive (saling mengucilkan).

Mewujudkan profil belajar pancasila bukan hanya diperankan oleh petinggi bangsa, melainkan diemban pula oleh segenap warga negara. Salah satunya, sebagai liminal (penghubung), guru Pendidikan Pancasila berperan aktif dalam memberikan pemahaman kritis tentang pranata historis, faktual, serta fungsi sinergitas dalam mewujudkan profil belajar Pancasila.

Common denomitor atau pengakuan dari suatu kelompok yang Bhineka ala Bung Karno telah lama dibicarakan. Pertama, ialah tentang kebangsaan Indonesia. Di mana dalam pandangan ini, Soekarno sepakat dengan pendiri bangsa lainnya yang menyusun kerangka Pancasila dalam sidang BPUPKI pertama tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Ia pun sepakat mendirikan bangsa Indonesia untuk semua warga: “Semua buat semua!”

Selanjutnya, tantangan kedua saat ini ialah tentang nasionalisme atau tentang perikemanusiaan. Ada pun dalam hal ini para pendiri bangsa telah menguraikannya. Bahwa sifat Chauvisme harus dihilangkan dari belenggu keberagaman. Kembali lagi: karena dasarnya adalah untuk semua.

Ketiga, ialah tantangan Demokrasi. Bahkan, belakangan ini tantangan demokrasi menemui titik jenuh. Di mana dalam era keterbukaan akses informasi semacam sekarang ini demokrasi selalu menjadi antitesa bagi sejumlah kritik. Padahal etika dalam berdemokrasi tidaklah demikian. Menjadi sebuah landasan berdirinya suatu negara, sifat demokrasi adalah mengedepankan dasar musyawarah, dasar perwakilan dan dasar permusyawaratan. Dengan kata lain, landasan kuat dalam profil belajar pancasila ialah tak lari dari proses demokrasi yang beretika.

Keempat, tantangan dalam profil belajar pancasila adalah tentang kesejahteraan sosial. Hal ini pun telah tertuang dalam sila terakhir; di mana proses mencapai keadilan ialah menyetarakan warganegara. Dalam pancasila pun telah direfleksikan jauh sebelum era globalisasi mulai menguasai bangsa ini. Dari sudut pandang Politiek Economische Docratice, negara seharusnya mampu memberikan dan mendatangkan kesejahteraan sosial. Untuk mencapai hal tersebut Soekarno telah lama memberikan prinsip Sociale rechaardigheid—bukan persamaan pandangan politik melainkan persamaan pandangan ekonomi sehingga mampu memberikan lapangan pekerjaan bagi warganegara.

Tantangan terakhir—tapi tentus aja bukan final—ialah ketuhanan yang berkebudayaan. Bisa juga dibayangkan sebagai proses toleransi menerima semua pandangan antarsemua suku ras agama budaya. Cara pandang ini dinilai mampu membuang rasa ‘keakuan’ dalam diri bangsa. Menghormati pandangan ras, suku, budaya, agama lain merupakan budi pekerti luhur yang tertanam dalam sila pertama Pancasila. Hal itulah yang melandasi penghapusan tujuh kata dalam sila pertama dalam Dekrit tahun 1955 silam.

Sejak disahkan secara konstitusional pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila secara langsung menjadi falsafah negara sekaligus menjadi pandangan hidup, ideologi nasional dan ligatur (pemersatu) bangsa Indonesia.

Sebagai leistar yang dinamis, pancasila bukan tak memiliki tantangan dalam mewujudkan profil belajar pancasila. Sebagai Weltanschauung atau dasar falsafah, pancasila haruslah terus ditaburi benih historitas, rasionalitas dan aktualitas dalam mewujudkan profil belajar pancasila.

Cendekiawan sekaligus Politisi Amerika Serikat, Jhone Gardner, telah lama mengeluarkan pendapat tentang sebuah negara ideal dalam mencapai konsepsi cita-cita bangsa. Baginya: “No nation can achieve greatness unless it believers in something and unless that something has moral dimensions to sustain a great civilization”

Berkaca dari perkataan John Gardners, sebagai falsafah bangsa Indonesia, pancasila telah lama sebagai basis moralitas dan haluan kebangsaan dalam menjalankan roda ketatanegaraan untuk kemajuan. Untuk itu, kiranya, penting dalam sebuah praktik pendidikan untuk terus mendalami dan mengkaji nilai-nilai pancasila guna mewujudkan praktik baik profil belajar pancasila.

Untuk mewujudkan itu, seluruh elemen pendidikan—yakni guru, kepala sekolah, dan pemerintah yang bergelut di bidang ketatanegaraan—mesti terus menjunjung nilai historis, aktualitas, serta rasionalitas pancasila, dan mengajarkannya kepada siswa di sekolah—baik secara verbal atau pun laku sehari-hari.

Ahmad Viqi Wahyu Rizki, lulusan Prodi Pendidikan Pancasila FKIP Universitas Mataram. Sehari-hari menggeluti kerja jurnalistik di ntb.idntimes.com

- Advertisement -

Berita Populer