28.5 C
Mataram
Senin, 9 Desember 2024
BerandaHukumDilaporkan DPRD NTB Atas Kasus Perusakan Gerbang, Mahasiswa Akui Orang Tua Sudah...

Dilaporkan DPRD NTB Atas Kasus Perusakan Gerbang, Mahasiswa Akui Orang Tua Sudah Mulai Khawatir

Mataram (Inside Lombok) – Pelaporan yang dilakukan DPRD Provinsi NTB kepada pihak kepolisian terkait dugaan pengrusakan gerbang kantor dewan saat demonstrasi menjadi kekhawatiran para orang tua mahasiswa. Pasalnya, surat dari pihak kepolisian tersebut dikirim langsung ke alamat rumah masing-masing mahasiswa.

“Kena mental dari mahasiswa yang dilaporkan. Suratnya langsung ke rumah,” kata Sekretaris Jenderal BEM UNRAM, Yudiatna Dwi Sahreza, Selasa (1/9) siang. Sejumlah mahasiswa yang dilaporkan saat ini merupakan anak rantau sehingga jauh dengan orang tua.

Diakui Yudi, hal ini menambah rasa khawatir para orang tua. “Kalau dari orang tua ada yang beberapa yang WA saya mengharapkan agar kasus ini bisa cepat selesai,” terangnya.

Proses pemeriksaan masih tetap berjalan di Polda NTB. Namun yang dikhawatirkan oleh para mahasiswa yaitu nanti jika ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan gerbang ini. “Kan mahasiswa juga nanti akan kena dengan aturan etik sebagai mahasiswa. Sudah terpanggil dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

- Advertisement -

Pada Selasa (1/10) pagi sebanyak delapan mahasiswa diperiksa. Dari jumlah tersebut terdiri dari tujuh orang berasal dari Universitas Mataram (Unram) dan satu orang mahasiswa berasal dari salah satu perguruan tinggi di Lombok Timur. “Termasuk saya sudah ikut di BAP juga. Ini untuk pemanggilan kedua. Diminta keterangan tambahan juga diberikan foto dan video,” kata Yudi.

Setelah adanya laporan, mahasiswa juga sudah melakukan komunikasi dengan sekretaris DPRD NTB. Hanya saja dari komunikasi yang sudah dilakukan belum ada titik temu dan laporan tidak akan dicabut. “Belum ada titik temu dan Sekwan juga tidak mau mencabut,” katanya.

Menurut Yudi, massa aksi tidak ada niatan untuk merusak gerbang yang ada di DPRD NTB pada saat aksi tanggal 23 Agustus lalu. Hanya saja karena massa aksi cukup banyak jadi tidak bisa dikontrol. Karena kedatangan ke DPRD NTB hanya untuk menyampaikan aspirasi dan bisa didengarkan oleh para anggota wakil rakyat. Selama pemeriksaan dia mengaku dicecar 30 pertanyaan. “Namanya juga kondisi di lapangan kan. Akhirnya dari massa aksi dorong-dorong gerbang akhirnya rusak,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer