26.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaKesehatanDinkes Mataram Terapkan WFH Cegah Penularan COVID-19

Dinkes Mataram Terapkan WFH Cegah Penularan COVID-19

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai Selasa menerapkan bekerja dari rumah atau WFH terhadap 75 persen pegawainya selama seminggu untuk mencegah penularan COVID-19.

“Pegawai kami yang hadir di kantor hanya 25 persen. Kita memilih WFH agar pelayanan bisa tetap jalan. Kalau ‘lockdwon’, kasian masyarakat yang butuh pelayanan,” kata Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram drg Dian Nita Rahmi di Mataram, Selasa.

Kebijakan WFH di Kantor Dinas Kesehatan Kota Mataram tersebut terkait dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dengan inisial UH yang terkonfirmasi positif COVID-19, pada Minggu (24/1), bersama istrinya. Sedangkan putranya dinyatakan negatif setelah dilakukan tes usap COVID-19.

Kadiskes Mataram terkonfirmasi COVID-19 tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah. Namun Kadiskes sudah mendapatkan vaksin COVID-19 pada Selasa (19/1) di Puskesmas Pejeruk, Kecamatan Ampenan.

- Advertisement -

Menurut Dian, untuk tahap pertama WFH terhadap 75 persen pegawainya itu diterapkan selama seminggu, dengan mengatur jam kerja masing-masing. Sementara, pegawai yang masuk harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

“Untuk mengantisipasi penularan COVID-19, saat ini kita masih melakukan pelacakan kontak dan belum ada hasil,” katanya.

Dikatakan, dari arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito dan Kadiskes melalui via telepon seluler meminta agar pejabat di Dinkes Kota Mataram yang pernah melakukan kontak erat dengan Kadiskes, agar dilakukan tes usap COVID-19.

“Ada sekitar 10 pejabat di Dinkes yang sering berkomunikasi dengan Pak Kadis, termasuk saya dan kasubag. Karena itu, Insya Allah hari ini saya akan tes usap,” katanya.

Sementara untuk yang lainnya, lanjut Dian, akan dilakukan tes cepat COVID-19, jenis antibodi. “Apabila ada yang reaktif, akan kita sarankan untuk melakukan isolasi mandiri sampai batas waktu yang ditentukan,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer