31.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaKesehatanDirut RSUD: Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Ditanggung BPJS

Dirut RSUD: Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Ditanggung BPJS

Mataram (Inside Lombok) – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram dr Lalu Herman Mahaputra mengatakan biaya perawatan pasien virus corona jenis baru (COVID-19) di daerah itu akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Satu pasien positif COVID-19 sampai sembuh membutuhkan biaya puluhan juta. Angka pastinya belum kami hitung,” katanya kepada wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Namun demikian, lanjut dr Jack –begitu Dirut RSUD Kota Mataram itu akrab disapa– dirinya tidak membenarkan jika biaya penanganan satu pasien COVID-19 sampai sembuh mencapai Rp148 juta.

“Nggak ada biaya segitu mahalnya, kecuali ada penyakit penyerta,” katanya.

- Advertisement -

Dengan adanya penambahan kasus pasien positif COVID-19, maka tagihan biaya perawatan ke BPJS Kesehatan, diprediksi akan mengalami peningkatan.

“Tapi sejauh ini, belum dibayarkan karena data masih diproses. Jadi kami belum tahu berapa nilai pastinya,” katanya.

Dokter Jack yang juga menjadi Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram itu, menyebutkan berdasarkan data terakhir pada Senin (11/5), pukul 20.00 Wita, jumlah pasien positif COVID-19 secara kumulatif 129 orang, di mana 34 orang dinyatakan sembuh dan tiga meninggal.

Jumlah orang tanpa gejala (OTG) 295 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 196 orang, dan orang dalam pemantauan (ODP) 43 orang.

Untuk membantu pemerintah dalam upaya menekan kasus COVID-19, pemerintah kota setempat tetap mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menerapkan jaga jarak, menghindari keramaian, dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Selain itu, katanya, masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun, menggunakan cairan pembersih tangan, dan melakukan pola hidup sehat.

“Hal itu dimaksudkan agar penanganan penyebaran COVID-19, yang diupayakan pemerintah bisa berjalan efektif dan maksimal,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer