25.5 C
Mataram
Senin, 9 Desember 2024
BerandaKesehatanLotim Berubah Status Menjadi Zona Kuning

Lotim Berubah Status Menjadi Zona Kuning

Lombok Timur (Inside Lombok) – Sekian lamanya Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menjadi daerah dengan status zona oranye dari paparan Covid-19. Per tanggal 5 Oktober 2020, Lotim berubah status menjadi daerah zona kuning.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, H M Juaini Taofik menyampaikan, berdasarkan rilis Provinsi NTB sejak 5 Oktober lalu, Kabupaten Lombok Timur sudah berubah status dari zona oranye ke zona kuning. Hal tersebut dilihat dari angka jumlah pasien positif dengan jumlah kesembuhan.

“Alhamdulillah persentase kesembuhan pasien positif di Lotim mencapai 87,9 persen,” ucapnya saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Rabu (07/10).

Jumlah persentase kesembuhan yang ada di Lotim, dikatakannya merupakan yang terbesar di NTB. Sampai dengan tanggal (05/10) tercatat jumlah pasien positif mencapai 456 dari jumlah penduduk yang mencapai 1,2 juta.

- Advertisement -

“Sementara untuk persentase jumlah kematian akibat Covid-19 hanya 4,17 kasus,” katanya.

Dikatakan Sekda, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lotim hampir menyasar seluruh desa. Jumlah desa yang ada di Lotim mencapai 254 desa, dengan jumlah desa yang terdapat warganya positif sejumlah 130 desa, dan hanya menyisakan 28 desa yang belum terdapat warganya yang terpapar Covid-19.

Sekda berharap, dengan jumlah kesembuhan yang begitu besar dengan dibarengi Lotim masuk zona kuning. Ia berharap agar secepatnya Lotim masuk ke dalam daerah zona hijau.

“Dengan masuknya Lotim masuk dalam zona kuning ini, semoga masyarakat semakin bersemangat menerapkan protokol kesehatan. Agar nantinya Lotim bisa masuk Zona Hijau,” harapnya.

Sekda mengingatkan agar perubahan zona ini tidak menyebabkan masyarakat mengendurkan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

- Advertisement -

Berita Populer