26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaKesehatanPoltekes Klaim Tidak Ada Persoalan Terkait Pengadaan Alkes 2017

Poltekes Klaim Tidak Ada Persoalan Terkait Pengadaan Alkes 2017

Mataram (Inside Lombok) – Direktur Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram, Nusa Tenggara Barat, Awan Dramawan, mengklaim bahwa tidak ada persoalan dalam pengerjaan proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) yang didistribusikan Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2017.

“Tidak ada masalah. Sudah clear. Proyek sudah dibayar, alat bisa digunakan. Alatnya ada,” kata Awan Dramawan di Mataram, Selasa.

Dalam proyek pengadaan alkes ini, Poltekkes Mataram mendapat kucuran anggaran dari Kemenkes RI senilai Rp27 miliar. Anggaran tahun 2017 itu digunakan untuk membeli beberapa item alkes yang diantaranya berupa boneka manekin.

Alkes yang dibeli dengan anggaran APBN tersebut, dikatakan sudah tersebar ke empat program studi dibawah Poltekkes Mataram. Pembagiannya pun sudah sesuai kebutuhan setiap prodi.

- Advertisement -

Menurut gambaran umum yang disampaikan Awan, Rp19 miliar digunakan untuk item alat peraga kesehatan pada prodi keperawatan dan juga kebidanan. Sedangkan sisanya untuk kebutuhan alkes di seluruh prodi.

“Jadi item-nya itu banyak, tapi yang jelas semua sudah didistribusikan. Berfungsi dan dimanfaatkan,” ujarnya.

Ia pun meyakini bahwa proyek tersebut tidak ada masalah. Hal itu dilihatnya dari hasil audit Inspektorat Jenderal Kemenkes RI pada tahun 2018 lalu. Bahkan hasil auditnya dikatakan telah diteruskan ke KPK.

“Jadi saya tidak mau juga seperti di daerah lain yang pertanggungjawabannya ada, tapi barangnya tidak ada. Jadi kalau di sini clear,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsuddin Baharuddin mengungkapkan bahwa Tim Subdit III Tipikor sedang menyelidiki kasus tersebut dengan berkoordinasi ke KPK.

Dalam penyelidikan kasusnya, Tim Subdit III Tipikor dikatakan sudah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait. Termasuk mendalami hasil audit Itjen Kemenkes RI yang menyebut adanya indikasi penyimpangan.

Langkah penyelidikan pun dilakukan dengan mengecek item barang di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Langkah koordinasi dengan BPKP Perwakilan NTB juga masuk dalam agenda untuk hal kerugian negara. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer