28.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaKriminal77 Ember Miras Hasil Penggerebekan Diamankan Polsek Narmada

77 Ember Miras Hasil Penggerebekan Diamankan Polsek Narmada

Mataram (Inside Lombok) – Polsek Narmada berhasil mengamankan 77 ember miras yang tiap embernya berisi 40 liter miras tradisional jenis brem. Sehingga total miras yang diamankan yaitu 3.080 liter. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial IMK (40) dan JA asal Dusun Kalimanting Desa Suranadi Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat.

Mosudnya, para pelaku diduga menjual miras tersebut kepada pihak tertentu. Sementara berdasarkan laporan dari masyarakat, para pelaku diduga memiliki rumah produksi miras jenis brem tersebut.

Ember-ember yang digunakan menyimpan miras tradisional oleh IMK dan JA. (Polsek Narmada/IL1)

Berdasarkan laporan itu, Kanit Reskrim Opsnal Polsek Narmada dan Piket IK Polsek Narmada melakukan penggrebekan terhadap rumah produksi miras tersebut. Untuk penanganan kasus tersebut, barang bukti dilimpahkan ke Sat Sabhara Polres Mataram untuk diproses lebih lanjut.

Suasana penggerebekan di rumah produksi miras tradisional milik IMK dan JA. (Polsek Narmada/IL1)

Penangkapan pelaku beradasarkan ST Kapolda NTB Nomor STR/ 200/ IV/ ops.1.3/ 2018, tgl 6 april 2018 tentang direktif pelaksanaan Ops Pekat. Kemudian Surat perintah nomor sprin/ 755/ ops 1.3/ IV/ 2018 tentang pelaksanaan Ops Pekat Res Mataram. Selain itu juga didasarkan pada laporan polisi nomor LP/A/10 /IV/ 2018/ NTB/Polres mataram/ Polsek Narmada, tanggal 16 april 2018. (IL1)

- Advertisement -

Berita Populer