25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaKriminalAjak Pelajar Saat Beraksi, Terduga Gembong Komplotan Jambret Diringkus

Ajak Pelajar Saat Beraksi, Terduga Gembong Komplotan Jambret Diringkus

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Inside Lombok /Istimewa)

Mataram (Inside Lombok) – Terduga pelaku berinisial R (24) diringkus Tim Puma Polresta Mataram. R diduga merupakan gembong penjambretan yang dilakukan bersama tiga pelajar yang sudah tertangkap sebelumnya. “Saat menjambret dia bersama para pelajar lainnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK kemarin.

Sebelumnya, tiga pelajar berinisial H, D, dan RK sudah tertangkap dan mendekam di sel tahanan Mapolresta Mataram. “Pelaku yang ini (R) bertindak sebagai pengendara,” jelasnya.

Terakhir, R diketahui beraksi bersama tiga pelajar menjambret di Gunungsari, Lombok Barat dua pekan lalu. Mereka bergerak menggunakan dua sepeda motor membuntuti korban yang berhenti di salah satu gerai minimarket.

Komplotan penjambret ini membagi tugas saat melakukan aksinya. R dan H berboncengan menggunakan satu kendaraan. Sedangkan RK dan D membuntuti dibelakang.
R dan H bertugas mendekati korban, sedangkan RK dan D memantau situasi. H lalu turun mendekati korban dan mengambil handphone. Lalu R bersiap mengendarai motor untuk membawa kabur barang curian.

- Advertisement -

“Ketika sudah berhasil, R dan H kabur. Ketika akan dikejar RK dan D bertugas untuk menghalau pengejaran,” tambahnya.

Cara yang dilakukan komplotan ini sudah dilakukan di 43 TKP sejak Mei lalu, termasuk di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

“Kami sudah koordinasikan dengan Polres Lobar terkait TKP itu,” ungkapnya.

R dan rekannya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

- Advertisement -

Berita Populer