30.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaKriminalDiduga Gelapkan Dana, Oknum Pendamping PKH di Lotim Dilaporkan ke Polisi

Diduga Gelapkan Dana, Oknum Pendamping PKH di Lotim Dilaporkan ke Polisi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tiga orang warga Kelompok Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Dusun Lintang, Desa Lepak, Kecamatan Sakra Timur melaporkan salah seorang oknum pendamping PKH. Oknum itu berinisial M yang diduga menggelapkan dana KPM.

Salah seorang pendamping pelapor, Sumarli mengatakan, salah seorang warga atas nama Sahnep pada tahun 2017 sudah ditetapkan menjadi KPM PKH dan sudah menerima dana dari program tersebut. Akan tetapi, pada tahun 2018 sampai dengan 2019, Sahnep dinonaktifkan mendapat bantuan tersebut.

“Ini kok aneh, tahun 2017 mendapat dana program PKH tersebut, pada tahun 2018 dan 2019 Sahnep dinonaktifkan dari KPM dan kembali menerima pada tahun 2020 ini,” ucapnya.

Dikatakannya, setelah dilakukan pengusutan atas penonaktifan tiga warga dari KPM PKH, ternyata ditemukan stelah dicek melalui rekening KPM ditemukan dana bantuan masih mengalir hingga 2020. Akan tetapi KPM tersebut hanya diberikan pada tahun 2020.

- Advertisement -

“Setelah kami melakukan pengecekan ke rekening, di situlah para KPM menemukan kejanggalan terhadap oknum pendamping tersebut,” ucapnya.

Tiga KPM yang melapor dengan dugaan yang sama yaitu, Sahnep dengan pemotongan berkisar Rp4 juta, Inak Sahir Rp3 juta, dan Nurminah senilai Rp2 juta. Dengan kurun waktu pemotongan yang berbeda.

“Para KPM ini mempertanyakan kemana dana yang ditahan oleh KPM tersebut selama kurun waktu yang berbeda,” ucapnya.

Lanjut Sumarli, sebelum dilakukan pelaporan, pihak kecamtan sudah terlebih dahulu melakukan mediasi antara KPM dengan pendamping. Akan tetapi mediasi tersebut tidak menemukan titik terang hingga berlanjut ke ranah hukum.

Sumarli berharap dengan pelaporan tersebut para pendamping tidak bermain lagi dengan para KPM terlebih lagi para KPM yang tidak tahu mekanisme penyaluran bantuan PKH seperti apa. Pelaporan ini juga sebagai awal terkuaknya permainan para pendamping PKH yang nakal.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lotim, AkP Daniel P Simangunsong mengatakan, sudah menerima laporan tersebut dan akan didalami lebih lanjut untuk mengetahui kejelasan dari kasus tersebut. Saat ini pihak laporan tersebut sudah masuk tahap lidik.

“Kita akan dalami laporan tersebut, guna mencari kejelasan laporan itu. Kita masih belum memastikan apa motifnya karena kasus ini masih dalam tahap lidik,” tutupnya.

- Advertisement -

Berita Populer