29.5 C
Mataram
Kamis, 18 April 2024
BerandaKriminalDiduga Mencopet, Seorang Nenek di Lombok Timur Diamankan Polisi

Diduga Mencopet, Seorang Nenek di Lombok Timur Diamankan Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang Nenek inisla IM (62), warga Desa Montong Baan, Kecamatan Siku, Kabupaten Lombok Timur, diamankan Polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Makam Nyatok Desa Rambitan, Kecamatan Pujut.

“Terduga pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Pujut, AKP Herman kepada wartawan, Rabu.

Kejadian pencurian itu terjadi area parkir Makam Nyatok, yang mana terduga pelaku saat itu berkunjung sendirian untuk melakukan ziarah makam. Saat itu korban berada di dalam makam bersama suami dan saudaranya, yang mana korban baru mengetahui bahwa tas yang digunakannya sudah keadaan terbuka dan mengetahui dompet berisi uang sebesar Rp2 juta lebih telah tidak ada.

Kemudian korban memberitahu suaminya dan mengadukan kepenjaga pintu bahwa uang korban hilang.

- Advertisement -

“Salah satu penjaga pintu masuk makam yang bertugas disana langsung mencari terduga pelaku kemudian menunjukkan ke korban. Akan tetapi korban tidak berani memastikan bahwa terduga pelaku adalah pelaku pencurian tersebut dikarenakan barang bukti, serta tidak ada orang yang melihat terduga pelaku yang mengambil uang milik korban,” jelasnya.

Atas kejadian itu, pihaknya yang mendapatkan informasi langsung turun mengamankan terduga pelaku, setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, sampai dibuka semua pakaiannya. Anggota tidak menemukan barang bukti baik berupa dompet maupun uang yg hilang tersebut.

“Sementara di dompet terduga pelaku hanya ditemukan uang Rp 80 ribu. Jadi sementara masih dalam proses penyelidikan,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer