29.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Desember 2024
BerandaKriminalDilaporkan Curi iPhone Teman Kos, Mahasiswi Asal Lotim Ditangkap Polisi

Dilaporkan Curi iPhone Teman Kos, Mahasiswi Asal Lotim Ditangkap Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Mahasiswi asal Lombok Timur (Lotim) inisial HMS (22) terpaksa berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri iPhone 11 milik teman sekosnya. Dijelaskan, pengungkapan terduga pencurian handphone itu dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili melalui Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satriya menjelaskan selain HMS diamankan juga seorang pria inisial A (25) asal Cakranegara, Kota Mataram, sebagai pihak yang menerima atau membeli iPhone tersebut.

“Peristiwa ini terjadi akhir Agustus lalu, sekitar pukul 17.30 WITA di kamar kos korban yang juga mahasiswi yang tinggal di kos-kosan wilayah Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, di mana saat itu korban meninggalkan HP iPhone-nya di sebelah tempat tidurnya dalam keadaan ngecas yang kemudian ditinggal tidur oleh korban,” ungkap Adhitya.

Saat itu, korban yang baru pulang kuliah mengisi daya iPhone miliknya kemudian ditinggal tidur. Setengah jam kemudian korban terbangun dan melihat HP-nya sudah tidak ada. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut setelah sebelumnya mencoba mencarinya, tapi tidak ketemu.

- Advertisement -

Dari keterangan terduga HMS, ia mengakui telah mengambil HP Korban kemudian dijual ke salah satu konter HP yang kala itu diterima A dengan harga Rp4,5 juta. Sementara dari keterangan terduga uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas kejadian ini para terduga dijerat pasal 362 KUHP dan atau 480 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. “Saat ini terduga pelaku pencurian dan terduga pertolongan jahat serta barang bukti berupa HP jenis iPhone 11 milik korban sudah diamankan di Mapolresta Mataram,” ucapnya. (r)

- Advertisement -

Berita Populer