31.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaKriminalKasus Korupsi Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Naik Penyidikan

Kasus Korupsi Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Naik Penyidikan

Mataram (Inside Lombok) – Penanganan kasus korupsi pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) di Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, naik penyidikan.

Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Reza Safetsila Yusa yang ditemui wartawan di Mataram, Kamis, mengatakan, penyidikannya dirangkai dengan agenda pemeriksaan Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama NTB Nasrudin.

“Dalam kasus ini kepala Kemenag NTB dipanggil sebagai saksi,” kata Reza.

Namun, Nasrudin dikatakan mangkir dalam pemeriksaan pertamanya sebagai saksi yang diagendakan pada Rabu (10/7) lalu, dengan alasan sibuk masih mendampingi urusan pemberangkatan jamaah haji.

- Advertisement -

“Karena masih sibuk dengan pemberangkatan haji, dia minta pemeriksaannya ditunda,” ujarnya.

Selain Kepala Kanwil Kemenag NTB, penyidik jaksa turut mengagendakan pemeriksaan terhadap jajarannya, yakni Kabag Tata Usaha Kemenag NTB Sirajudin.

Namun demikian, Sirajudin berhalangan hadir karena urusan pemberangkatan jamaah haji.

Lebih lanjut, penyidik jaksa akan kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap kedua saksi yang menduduki posisi dan jabatan krusial dalam kasus ini.

Hal tersebut dilihat dari proyek pembangunan hingga pengelolaannya berada dibawah pembinaan Bimas Islam Kanwil Kemenag NTB.

“Jadi kami akan layangkan panggilan kedua,” ucapnya.

Selain itu, Kepala Kemenag Sumbawa dan mantan Kepala Kemenag Sumbawa yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada saat proyek ini bergulir turut dipanggil sebagai saksi.

Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA di Labangka dibangun dalam skala nasional melalui Kementerian Agama RI. Untuk Gedung yang ada di Kecamatan Labangka ini dibangun menggunakan dana APBN dengan pagu anggaran Rp1,5 miliar.

Pembangunan gedung tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana Samawa Talindo Resource dengan harga penawaran Rp1.240.558.000.

Namun, pengerjaan proyek tersebut tidak tuntas sampai batas waktu November 2017. Bahkan sampai perpanjangan Desember 2017, belum juga selesai.

“Jadi pekerjaannya asal-asalan dan baru selesai Februari kemarin,” ucapnya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer