25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaKriminalMaling Motor di Bypass Bandara Sudah Diciduk Polisi

Maling Motor di Bypass Bandara Sudah Diciduk Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pelaku pencurian sepeda motor di Bypass, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah diringkus Tim Puma Polres Lombok Tengah, Selasa (10/3). Video rekaman CCTV saat pelaku beraksi sempat menjadi viral di media sosial.

“Pelaku inisial S (28) kita tangkap di rumahnya, Dusun Batu Lajang Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat tanpa Perlawanan sekitar pukul 18.00 WITA,” kata Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Loteng, IPDA Niluh Putu Titin Rahayu.

Titin menjelaskan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi pada Sabtu (6/3) sekitar pukul 15.30 WITA di salah satu rumah makan santai yang ada di jalan raya by pass Desa Penujak, Praya Barat, Loteng.

Dalam rekaman tampak pelaku beraksi dengan leluasa dalam hitungan detik, membawa sepeda motor matik. Pemilik motor sempat mengejar namun gagal mengambil kembali kendaraannya.

- Advertisement -

“Rekaman CCTV tersebut menjadi modal kita untuk mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya,” ujarnya.

Lanjut Titin, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku tidak bekerja sendiri. Tampak juga di CCTV, pelaku saat beraksi bersama rekannya yang menunggu di luar lokasi.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Karena ada rekannya satu lagi dan tim kami masih lakukan upaya pencarian,”tandasnya.

Selain pelaku, sepeda motor Honda Beat DR 2622 UD, satu HP Samsung A10 dan pakaian yang digunakan saat pelaku beraksi juga turut disita Polisi.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1, 4 dan 5 tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman penjara 7 tahun,” terang Titin.

- Advertisement -

Berita Populer